INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Puluhan warga di Kecamatan Karangampel dan Lohbener, Indramayu, Jawa Barat, berhasil mengamankan pelaku dugaan money politik pada malam pencoblosan Pilkada Indramayu 2020.
Kedua pelaku tersebut, membagikan sejumlah uang pecahan Rp20 ribu untuk mempengaruhi warga pemilih agar mencoblos Paslon 03.
“Pembagian uang dilakukan ibu S kepada keluarga ibu T dengan amplop berisi uang Rp20 ribu,” ujar Pelapor, Rojana.
Menurutnya, penangkapan pelaku berawal dari laporan temannya yang mencurigai adanya praktek politik uang dilakukan pelaku berinisial S yang merupakan Ketua RW di Desa Mundu Kecamatan Karangampel.
Warga sendiri kemudian menangkap basah pelaku di depan rumah warga berinisial T. Warga juga berhasil menemukan barang bukti berupa 15 amplop berisi uang Rp20 ribu.
“Awalnya mengaku untuk beli es, setelah itu baru mengaku kalau uang itu dari Paslon 03,” ujar Rojana.
Sebagai bukti tambahan, warga sempat membuat rekaman video saat berlangsung tangkap tangan di lokasi kejadian. Setelah sempat diinterogasi warga, terduga pelaku S langsung dibawa ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu.
Di lokasi kedua, warga di Desa Lanjen Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu juga menangkap basah terduga politik uang berinisial K, sekitar pukul 21.00 WIB. Ia ditangkap warga dengan barang bukti uang pecahan Rp20 ribu dengan jumlah total Rp380 ribu.
“Awalnya ada laporan setelah magrib ada pembagian uang, kemudian saya kroscek ke lapangan,” ujar Rasta, selaku pelapor.
Ia pun kemudian menemukan pelaku berinisial K dengan maksud menanyakan perihal pembagian uang tersebut. Benar saja, pelaku K mengakui jika uang yang dibawanya merupakan uang yang akan dibagikan kepada warga agar memilih calon tertentu.
“Saya tanya itu uang dari mana, dia jawab uang itu dari IT, terus saya tanya lagi untuk apa, dia jawab untuk memilih Paslon 03,” ujar Rasta.
Ia menjelaskn IT sendiri merupakan Kepala Desa atau Kuwu Desa setempat. K beserta IT kemudian diserahkan warga ke Sentra Gakkumdu guna dilakukan pemeriksaan.
Selain barang bukti uang, warga juga menemukan barang bukti berupa selembar kertas berisi daftar nama yang diduga menjadi sasaran serangan fajar.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Indramayu, Nurhadi membenarkan adanya dua laporan tersebut. Namun ia belum memberikan keterangan detail mengenai kasus money politic sehari jelang Pilkada.
“Kami masih akan mendalami kasus ini dan benar malam ini ada pelaporan dugaan politik uang,” kata Nurhadi.
Menanggapi hal itu, Kordinator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indramayu,(KAMI), Mahpudin, mengungkapkan, peristiwa tangkap tangan warga atas dugaan praktek politik uang merupakan tradisi yang selalu selalu dipraktekkan pada hampir setiap malam hari H pencoblosan.
Sesuatu yang selalu diklaim oleh setiap Paslon tidak akan dilakukan tapi prakteknya tetap dilakukan juga oleh Timsesnya adalah perbuatan yang secara nyata mencederai demokrasi.
Menurutnya, suatu anomali demokrasi elektoral jika pemimpin yang dihasilkan dari kemenangan money politik telah nyata menunjukan perilaku korup dan penyebab penderitaan rakyat.
“Kami minta kasus ini ditindak lanjuti sampai proses peradilan . Jangan sampai Gakumdu berdalih tidak cukup bukti sehingga cukup delapan enam selesai di Gakumdu saja,” tuturnya.
Ia berharap kepada rekan rekan pers dan seluruh masyarakat peduli demokrasi dapat terus mengawal kasus pelaporan tersebut agar sampai ke pengadilan.
Terkait