Fokus NewsFokus PanturaInvestor Mengeluh, Tak Nyaman Usaha di Indramayu

Investor Mengeluh, Tak Nyaman Usaha di Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura. com),- Kawasan Pantai Utara (Pantura)Indramayu tengah dipersiapkan untuk kawasan industri oleh Pemerintah Daerah dengan menydiakan lahan sekitar 20 ribu hektar sebagai penyangga kawasan Segi Tiga Rebana konsep Pemprov Jawa Barat. Segitiga Rebana sendiri merupakan akronim dari Cirebon Raya, Patimban di Kabupaten Subang dan Bandara Kertajati di Kabupaten Majalengka, dengan proyeksi total luas area 54,260 hektar. Bahkan selain Cirebon yang meliputi wilayah kota dan kabupaten serta Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Subang, Segitiga Rebana meliputi pula Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Sumedang.

Informasi yang diperoleh Fokuspantura.com, menyebutkan, wilayah Kabupaten Indramayu yang sudah mulai bergerak untuk mewujudkan kawasan segi tiga rebana diantaranya sudah mulai tumbuh proses pembebasan lahan diwilayah Kecamatan Gantar, Sukra, Patrol, Losarang, Terisi, Bangodua dan Balongan. Namun konsep brilian yang dipoles apik oleh Gubernur Ridwan Kamil saat ini terutama di Kabupaten Indramayu, kerap dikeluhkan para investor, pasalnya beberapa penyandang dana yang sudah terlanjut menginvestasikan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat tersebut mengalami banyak hambatan, terutama dalam mewujudkan iklim investasi yang kondusif.

Iklim investasi yang kondusif tentunya perlu didukung oleh stiekholder di sekitar kawasan yang bakal dibangun beberapa pabrik, dengan tidak mengarah pada cipta kondisi mengatasnamakan masyarakat setempat, padahal investor sudah mengakomodir semua kepentingan masyarakat setempat, tetapi anehnya upaya pembangunan yang sedang dilaksanakan kerap mengalami kendala bahkan hingga penutupan aktifitas pekerjaan, gaya premanisme yang berlindung dibelakang oknum aparat, LSM dan ormas tertentu, hingga menggangu konsentrasi investor untuk membangun harapan ribuan masyarakat Kabupaten Indramayu yang mendambakan kesejahteraan atas dibukanya lapangan pekerjaan.

Tuan P (55) investor yang sudah menanamkan usaha di wilayah Kecamatan Losarang misalnya, ia harus terus berurusan dengan oknum lembaga dan aparat yang menghambat proses investasi yang sedang dijalankan selama ini. Niatan tulus untuk membantu pemerintah dalam mendorong perekonomian masyarakat Indramayu terganjal oleh kepentingan – kepentingan yang diduga telah menjual kepentingan masyarakat, padahal dirinya sudah melakukan upaya kooperatif dengan pemangku kebijakan lokal, namun tetap saja, ketika ia sudah mengakomodir kepentingan masyarakat setempat, justru serangan datang dari daerah dan komunitas lain.

“Saya kerap mengalami kendala, proses pembangunan pabrik sering ditutup mengatasnamakan masyarakat, padahal sudah diakomodir,” tutur Investor P dihadapan awak media, Senin(2/10/2020).

Ia mengaku, sudah melakukan pembebasan tanah dibeberapa wilayah di Kabupaten Indramayu, namun jika iklim investasi yang dirasakan terus berjalan seperti yang saat ini dirasakan, beberapa investor akan menarik dan mengalihkan ke daerah lain seperti Jawa tengah dan Jawa Timur.

“Teman saya juga sudah membeli puluhan hektar di kawasan Indramayu Barat, namun usai pemagaran berhenti, menunggu jaminan keamanan dari Pemkab Indramayu, termasuk rencana pemabangunan pabrik sepatu di wilayah Kecamatan Krangkeng,” terang invetor bermata sipit itu.

Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, menyampaikan keprihatinan atas keluhan yang dialamai salah satu investor yang sedang membangun pabrik di Kabupaten Indramayu saat ini. Ia mengaku akan membicarakan masalah tersebut bersama Pjs Bupati Indramayu dan Forkominda untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi investor yang akan menginvestasikan dan sedang membangun beberapa pabrik di Kabupaten Indramayu saat ini.

Menurutnya, peran serta seluruh masyarakat Kabupaten Indramayu dalam mendukung konsep pemerintah pusat dan daerah menjadi penting, termasuk bagaimana pihak investor bisa duduk bersama dengan masyarakat dan pemangku kebijakan di kawasan dimana pabrik itu dibangun menjadi lebih penting guna mewujudkan simbiosis mutualisme, dengan mempertimbangkan beberapa poin penting yakni, jaminan ketersediaan lapangan pekerjaan, faktor lingkungan dengan menempuh izin Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) serta persoalan sosial lainnya, sehingga akan terwujud keseimbangan kondusifitas daerah yang diharapkan.

“Masalah ini akan kami bicarakan nanti untuk segera ditindak lanjuti oleh komisi terkait di DPRD Indramayu,” tuturnya.

ads

Baca Juga
Related

2000 Lebih Warga Terima Dana PKH

SUBANG,(Fokuspantura.com),- Bupati Subang, Hj. Imas Aryumningsih Launching Program Keluarga...

Komisi II DPRD Indramayu Sosialisasi 17 Raperda

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com), - Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, menggelar...

Pemdes Tanjungpura Genjot Infrastruktur Jalan Pertanian

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pemerintah Desa Tanjungpura, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, tengah menggenjot...

Kasus Kebakaran di Subang Meningkat DPKPB Cuma Punya 6 Damkar

SUBANG(Fokuspantura.com),- Memasuki musim kemarau kasus kebakaran kerap terjadi dikabupaten...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu