INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Roni Januri, melakukan Kunjungan Kerja dan Reses Persidangan 2 Anggita DPRD Indramayu di Desa Kedokan Agung dan Desa Kedokan Bunder, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu. Minggu, (21/06/2020).
Kedua lokasi tersebut dipilih Legislator PDI Perjuangan ini guna menyerap aspirasi masyarakat Kecamatan Kedokan Bunder yang masuk dalam daerah pemilihannya.
Pelaksanaan reses masa persidangan dua tahun 2020 ini berbeda dengan reses yang dilaksanakan sebelumnya. Pasalnya, reses di masa pandemi corona virus disease 2019 (covid-19) ini, anggota dewan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Dimana dalam setiap titik, dilakukan sebanyak dua sesi dan konstituen wajib penggunaan masker. Hal itu agar masyarakat tetap menjaga jarak selama masa reses berlangsung.
“Reses merupakan salah satu program kerja DPRD untuk bertatap muka dengan konstituennya untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Namun karena reses sekarang dilakukan di masa pandemi covid-19, pelaksanaannya sesuai protokol kesehatan covid-19,” ucap Roni Januri.
Dalam resesnya, Legislator dua periode yang duduk di komisi dua ini, mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat mengenai wabah virus corona seperti sekarang ini. Mengingat Kabupaten Indramayu memperpanjang masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sampai tanggal 26 Juni 2020. Sehingga perlu adanya kesadaran penuh dari masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebarannya.
“Kepada masyarakat, saya harap untuk mengikuti anjuran-anjuran dari pemerintah. Ini semua dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder khususnya dan Kabupaten Indramayu umumnya,” harapnya.
Ia menambahkan, dimasa pandemi covid-19 ini, masyarakat untuk tidak menganggap sepele atau remeh terhadap keberadaan virus corona. Terlebih Kabupaten Indramayu sampai sekarang jumlah kasus positif covid-19 terus bertambah. Terhitung sampai Sabtu (20/06) kemarin, total pasien terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 29 orang yang mana pada Sabtu, (20/06) kemarin warga Kecamatan Karangampel menjadi pasien positif covid-19 yag ke-29.
Dimana beberapa waktu lalu, Kecamatan Karangampel menjadi klaster positif covid-19 yang terjadi pada satu keluarga dan pada Rabu (17/06/2020) kemarin, Asisten Rumah Tangga (ART) asal Kecamatan Krangkeng juga menjadi pasien positif covid-19 yang ke-26. Sehingga virus corona ini menjadi perhatian serius semua pihak termasuk masyarakat.
“Virus corona bisa dimana saja. Jadi tentu kita semua harus lebih waspada dan mendukung upaya pemerintah dalam mencegahnya. Hati-hati…!!! Jangan sampai menganggap virus ini remeh,” tuturnya.
Namun demikian, lanjut Roni Januri, masyarakat agar tetap tenang dan selalu menjaga kesehatan dengan menerapkan perilaku hidup sehat. Seperti halnya dengan sering mencuci tangan dan penggunaan masker.
“Bagi masyarakat yang keluar rumah, baik dirinya sehat maupun sakit, jangan abaikan protokol kesehatan. Selalu cuci tangan dan gunakan masker guna membentengi diri dari virus corona,” imbaunya.