INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat angkat bicara terkait simpang siur berapa sesungguhnya anggaran yang sudah disiapkan Pemkab Indramayu untuk penanganan Covid-19 selama.
Ketentuan besaran anggaran dari recofusing APBD tahun 2020 tersebut penting untuk diketahui oleh masyarakat, mengingat Kabupaten Indramayu masuk wilayah zona merah dan membutuhkan anggaran yang besar guna penanganan virus yang menjadi isu internasional.
“Anggaran yang sudah disiapkan benar sebesar Rp196,1 miliar, terdiri dari untuk Belanja Tidak Langsung (BTT) sebesar Rp105 miliar dan Belanja Langsung sebesar Rp91,1 miliar,” kata Taufik saat dikonfirmasi, Jum’at,(20/6/2020).
Besaran anggaran Covid-19 tersebut, hingga saat ini baru bisa diserap oleh Tim Gugus Tugas melalui OPD terkait dengan total serapan kisaran sebesar Rp38 miliar. Untuk Dinkes Indramayu sebesar Rp10 miliar, Jaring Pengaman Sosial Rp12 miliar dan sisanya untuk BPBD, Satpol PP dan Dishub Indramayu.
Ia menegaskan, nomenklatur pada anggaran Covid-19 tidak ada pembeda baik untuk bencana non alam, PSBB maupun lainnya, tetapi mata anggaran tersebut menjadi satu yakni penanganan Covid-19 di Kabupaten Indramayu.
Taufik menceritakan, jika sanksi penghentian transfer DAU dari Kemenkeu RI sudah bisa dicabut atas penyesuaian anggaran Covid-19 yang sebelumnya hanya mengalokasikan Rp50,5 miliar melalui Perbup 26 Tahun 2020, namun karena ditolak dan berujung sanksi, pihaknya kemudian melaporkan kembali anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp196,1 miliar.
BACA JUGA : Pimpinan DPRD Indramayu Setuju Bentuk Pansus Covid-19
“Semula transfer ditahan, kemudian diperbaiki dan sekarang sudah diterima ahirnya transfer DAU kembali lancar,” tandas Taufik.
Sementara itu, Plt Kepala BKD Indramayu, Ahmad Sadzili, membenarkan jika anggaran refocusing APBD untuk penanganan Covid-19 sudah dianggarkan sebesar Rp196,1 miliar, kendati pihaknya belum memberikan penjelasan secara detail, berapa pagu anggaran yang diterima masing – masing OPD yang menangani khusus Covid-19 di Kabupaten Indramayu.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin, mengatakan, DPRD Indramayu akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) penanganan Covid-19, dengan beberapa pertimbangan diantaranya, angka positif Covid-19 terus naik belum ada perkembangan stagnan, sementara anggaran belum ada kepastian berapa sesuangguhnya yang dilakukan Refocusing dari APBD Tahun 2020.
Pertimbangan selanjutnya, pelaksanaan PSBB tahap 2, tidak berjalan secara maksimal, pasalnya beberapa cek point di biarkan kosong dan tidak terlihat ada petugas, padahal anggaran besar.
Jaring pengaman sosial untuk masyarakat data nya kacau balau, hingga menimbulkan kegaduhan dan berujung dengan statemen Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut banyaknya pengaduan masyarakat tentang hal itu.
“Bahkan anggaran penanganan Covid -19 naik 3 kali lipat, padahal DPRD tidak pernah diajak komunikasi serta beberapa temuan lainnya dilapangan,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan saat dihubungi Fokuspantura.com, Senin(8/6/2020).