KUNINGAN,(Fokuspantura.com),– Kalimat kemitraan itu terdengar indah, namun jauh lebih indah jika kata tersebut bisa terimplementasikan sesuai visi misinya. Inilah yang dibagun Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupten Kuningan, Jawa Barat. Dibawah kepemimpinan Drs. H. Lili Suherli, M. Si, DPMPTSP lakukan terobosan reformasi sistim usaha kemitraan antar pengusaha daerah di Kabupaten Kuningan, dengan pelaku usaha daerah kabupaten lain di Jawa Tengah.
Karena kemitraan dalam suatu usaha adalah modal dan strategi bisnis yang harus dilakukan kedua belah pihak, dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama dengan prinsip saling memerlukan, saling mempercayai, saling memperkuat, dan saling menguntungkan.
Dengan kegiatan kerjasama UKM antar daerah ini diharapkan lebih memotivasi kami lagi dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, dengan harapan dari pelayanan plus plus tersebut kita juga dapat menarik pengusaha besar lainya. Baik pengusaha nasional maupun pengusaha luar negeri untuk datang berinvestasi dan bermitra dengan UKM/IKM khususnya, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat dan Jawa Tengah umumnya.
Dibukanya kegiatan kerjasama UKM antar daerah di Kabupaten Kuningan tahun 2017, dengan tema “membangun kerjasama antar pelaku usaha melalui fasilitasi kerjasama antara daerah” belum lama ini, menghadirkan pembicara Iffah Syarifah Hendrayati. Diikuti DPMPTSP Jawa Barat, Kepala DPMPTSP Kabupaten/kota Jawa Tengah Asissten ekonomi pembangunan dan Kesra, produk arafa Tea, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wil. Cirebon, Rektor Uniku, Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Kuningan. Selain Kepala BJB, BRI, BNI, Bank Bukopin dan Bank Mandiri, Ketua Kadin, Kepala PDAU, Manager Hotel, para pimpinan Toserba, pengusaha oleh-oleh Kabupaten Kuningan dan para peserta kegiatan kerjasama UKM antar daerah tahun 2017. Yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Kuningan tahun 2017.
“Tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut, sebagai upaya menjalin hubungan kerjasama antara UKM/IKM dengan pengusaha-pengusaha besar, guna meningkatkan peran UKM/IKM dalam pembangunan daerah, menciptakan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi dan pengentasan rakyat dari kemiskinan,” ternag Lili.
Dikatakan Lili Suherli, bahwa DPMPTSP Kabupaten Kuningan dalam hal ini tugasnya membantu bupati dalam hal perizinan dan non perizinan, serta penanaman modal. Dengan harapan akan lebih memudahkan UKM/IKM dalam memperoleh perizinan, dengan cara memberikan keringanan persyaratan yang mudah dipenuhi. Sehingga akan lebih memuluskan pihak UKM untuk memperoleh modal dari pihak perbankan, demikian juga dengan pengembangan usahanya, seperti diamanatkan Presiden RI, Joko Widodo dalam acara rakornas DPMPTSP di Nusa Dua Bali, terangnya.
Sementara bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH. MH, pada kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa pertumbuhan dan pemerataan ekonomi merupakan bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Peran pelaku usaha UKM/IKM merupakan suatu kekuatan ekonomi lokal, regional maupun nasional. Dan keberadaannya juga sudah terbukti karena tidak terpengaruh oleh krisis ekonomi global.
Kegiatan kerjasama UKM antar daerah ini lanjut bupati, merupakan salah satu upaya pengembangan UKM/IKM dengan melibatkan usaha-usaha besar sebagai mitra, terutama dalam hal pemasaran. Kemitraan merupakan suatu kerjasama yang saling menguntungkan antara usaha kecil dan usaha menengah dengan pengusaha besar. Dengan dasar kontrak perjanjian baik tertulis atau sebaliknya, disertai upaya pembinaan dan pengembangan oleh mitra usaha besar dengan memperhatikan prinsip saling memperkuat dan saling menguntungkan.
“Untuk mendorong pelaku usaha UKM/IKM agar terus berkembang, saya selaku pemerintah daerah Kabupaten Kuningan menghimbau kepada pihak perbankan untuk selalu membantu dan mensosialisaikan progarm-program permodalan yang dapat meningkatkan pengembangan UKM/IKM. Sebab selama ini masih banyak potensi-potensi produk UKM dan IKM yang belum berkembang, dikarenakan masalah permodalan,” ujarnya.
Pertumbuhan UKM/IKM di Kabupaten Kuningan semakin pesat, untuk itu kepada para pengusaha toserba/toko modern yang ada agar dapat menerima produk-produk dari UKM/IKM, sebab berdasarkan Perda Kabupaten Kuningan Nomor 11 tahun 2011 tentang penataan, pembinaan pusat perbelanjaan, pasar tradisional, dan toko modern dalam pasal 25 ayat 4 disebutkan, bahwa pengelola toko modern wajib memasarkan produk usaha kecil setempat dan produk unggulan.
Dalam kesempatan ini melalui DPMPTSP kabupaten Kuningan, diharapkan mampu memperluas jaringan kemitraaan UKM dan IKM yang ada di Kabupaten Kuningan maupun di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah, untuk saling memasarkan keungulan produk daerah masing-masing.
“Dengan berbasis kegiatan ini saya sangat berharap kepada para penguha UKM/IKM untuk bersungguh-sungguh menyikapinya, sehingga keberadan UKM/IKM di Wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah akan maju dan berkembang. Sehingga akan lebih meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan dapat mensejahterakan masyarakat di daerah masing-masing.
Kepada para pengelola UKM/IKM agar dalam melakukan kegiatan usahanya dengan penuh ketekunan, keuletan dan kejujuran, dan yang lebih terpenting lagi jangan mengenal putus asa. Oleh sebab itu kepada para pengelola UKM/UKM agar meningkatkan pengetahuan, keterampilan, mutu produk serta kemasan produk untuk lebih menarik perhatian pasar, ujar Bupati Acep Purnama berharap. (EMKA)