JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) secara daring, sebagai tindaklanjut dari 246 pengaduan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diterima bidang pendidikan, sealam masa Pndemi Covid-19 selama ini. Dalam Rakor tersebut hadir Menteri Agama RI, Fachrul Razi, Perwakilan Kemendikbud, Hamid Muhamad dan dan 54 kepala-kepala Dinas Pendidikan (Provinsi/kabupaten/kota) dan kepala-kepala Kantor Wilayah Agama dari beberapa daerah, Rabu(30/4/2020) kemarin.
“Rakornas adalah ajang menyampaikan hasil pengawasan KPAI yang berbasis pengaduan dan hasil survey. Rakornas juga media komunikasi dengan stakeholder pendidikan untuk merumuskan rekomendasi sebagai bentuk advokasi kebijakan pendidikan tentang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dilaksanakan dalam kondisi darurat akibat wabah covid 19,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti dalam rilis yang diterima Fokuspantura.com.
Menurutnya, Survei Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melibatkan 1.700 Responden siswa serta 602 responden guru yang dilaksanakan pada 13-21 April 2020.
Rakornas PJJ yang diselenggarakan secara daring ini, pihak Kemenag lebih antusias menyambut Rakornas daring PJJ ini ketimbang pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud RI), padahal 90 persen pengaduan PJJ justru didominasi sekolah-sekolah dibawah Kemdikbud, pengaduan dari madrasah hanya 10 persen.
“ KPAI menyampaikan apresiasi kepada Menteri Agama RI dan jajarannya,” katanya.
Rakornas didahuli dengan sambutan ketua KPAI, Susanto, diteruskan dengan paparan survei PJJ siswa oleh Retno Listyarti (Komisioner KPAI bidang pendidikan), lalu dilanjutkan dengan paparan survei PJJ guru oleh Fahriza Marta Tanjung dan Satriwan (FSGI). Kemudian disusul dengan tanggapan hasil survei oleh Menteri Agama dan perwakilan Kemdikbud. Selanjutnya tanggapan dan diskusi seluruh peserta hingga menghasilkan 9 rekomendasi bagi upaya perbaikan PJJ dan perhatian terhadap kesejahteraan guru sebagai pelaksana PJJ. Tanggapan pertama di sampaikan oleh Menteri Agama RI dan kemudian oleh Hamid Muhamad dari perwakilan Kemdikbud.
Rakornas daring berjalan lancar dan mayoritas peserta sangat antusias membahas tema permasalahan yang dihadapi guru, siswa dan orangtua dalam PJJ, mulai dari peralatan atau gawai sampai kuota internet. Bahkan muncul persoalan bahwa PJJ tidak bisa dilakukan secara daring di wilayah 3T sehingga para guru terpaksa datang ke rumah-rumah siswa dan proses pembelajaran dilakukan secara berkelompok dengan maksimal 5 siswa. Juga permasalahan PJJ bagi anak-anak disabilitas dan berkebutuhan khusus, prinsipnya memperhatikan keragaman siswa dan pmenuhan ha katas pendidikan.
Sekolah dan madrasah di wilayah perkotaan saja memiliki masalah dengan peralatan daring dan kuota internet apalagi yang didaerah terpencil, oleh karena itu rakor mencarikan solusi untuk penilaian hasil belajar pada kenaikan kelas tahun ajaran 2020 akan disesuaikan dengan kondisi dan keragaman anak.
Persoalan sekolah-sekolah swasta yang para siswanya tidak mampu lagi membayar SPP kerena keluarganya terdampak wabah covid 19 juga dibicarakan. Rapat mencari solusi karena para gurunya tidak bisa dibayar honornya akibat tidak adanya pemasukan SPP, sementara pembelajaran jarak jauh terus dilakukan para guru dan menggunakan kuota internet yang tidak sedikit. Oleh karena itu, rapat pun memutuskan para guru honorer di sekolah dan madrasah wajib dibayakan penuh honornya melalui dana BOS. Rakor juga menyepakati bahwa perubahan penggunaan dana BOS terkait honor guru ini akan dipermudah proses administrasinya oleh Dinas Pendidikan dan Kanwil Agama.