Fokus NewsFokus PanturaPG Jatitujuh Tuding F KAMIS Harus Bertanggung Jawab Kerugian Perusahaan

PG Jatitujuh Tuding F KAMIS Harus Bertanggung Jawab Kerugian Perusahaan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kuasa Hukum PT PG Rajawali II, Khalimi, angkat bicara terkait upaya penguasaan lahan PG Jatitujuh belakangan ini oleh Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS) terhadap salah satu ikon usaha korporasi yang berkantor pusat di Jakarta Selatan.

Menurutnya membentuk komunitas apapun merupakan hak setiap warga untuk menyuarakan kepentingannya, namun jangan sampai komunitas tersebut dalam praktiknya  memaksakan kehendak dengan cara-cara yang melanggar hukum.

“F – KAMIS bukan merupakan ormas legal berbadan hukum sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan,” katanya dalam rilis yang diterima Fokuspantura.com, Rabu(11/12/2019).

Masifnya massa yang menamakan gerakan Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan  (F KAMIS) yang diduga menguasai sebagian lahan PG Jatitujuh, menjadi perhatian berbagai pihak terutama aparat penegak hukum lebih jeli terhadap status oragnisasi tersebut.

Ia memastikan, jika F-Kamis tidak memiliki surat keterangan tanda lapor keberadaan pengurus dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik  (Kesbangpol) Kabupaten Indramayu. Kepastian itu diterima kuasa hukum PG Jatitujuh atas penjelasan Kepala Kesbangpol Indramayu.

“Tidak ada Surat Keterangan Tanda Lapor Keberadaan pengurus ormas F KAMIS di Kesbangpol Kabupaten Indramayu yang dilaporkan oleh pengurus pusatnya. Ini artinya F KAMIS merupakan nama komunitas pragmatis.”tuturnya.

Penasihat Hukum yang berpengalaman di beberapa BUMN ini mencatat, gerakan massa secara massif diduga dilakukan oleh F KAMIS  telah menguasai lahan sekitar 5.000 hektar dari total lahan 6.238, 15 hektar. Upaya itu sudah mengarah pada gerakan radikal, membikin instabilitas keamanan dan naiknya angka kriminalitas di area PG Jatitujuh, sehingga berujung kerugian besar yang diderita perusahaan plat merah tersebut.

Ia menuding, pemimpin dan atau anggota F KAMIS harus bertanggung jawab atas seluruh  kerugian korporasi apabila terbukti menjadi faktor pemicu atau pelakunya.

“Laporan kriminal di area PG Jatitujuh telah banyak masuk di Polres Indramayu di antaranya mengenai kejahatan massa dalam hal ini Pasal 170 KUHPidana. PT PG Rajawali II sangat menaruh perhatian dan mempercayakan penuh penegakan hukum pada Polres Indramayu,”pinta Khalimi. 

Sementara itu, Pendiri dan Sesepuh F-Kamis, Taryadi membantah tudingan jika oraganisasi yang dirintis sejak tahun 2014 silam ilegal dan tidak terdaftar di Kantor Kesbangpol Kabupaten Indramayu. Ia memastikan dan menjamin, jauh sebelum oraganisasi ini berkembang sudah melaporkan keberadaan F-Kamis yang sudah berbadan hukum dan tercatat di Kementerian Hukum dan Ham RI.

Disinggung jika F-Kamis dituduh untuk bertanggung jawab atas kerugian PG Rajawali II Jatitujuh selama ini tidak berdasar, pasalnya PG Jatitujuh selama 40 tahun telah merampas hak-hak warga penyangga yang semestinya mereka bertanggung-jawab atas nasib warga masyarakat sekitar lahan.

“Yang harus bertanggung jawab adalah PG Rajawali, adanya program kemitraan saat ini harus dievaluasi, ada apa dengan program kemitraan,” tuturnya.

Ia meminta kepada aparat penegak hukum Indramayu, untuk berada ditengah – tengah, konsisiten pada penegakan hukum dan menggali informasi penyebab semua itu secara menyeluruh, bukan menyimpulkan pasca kejadian yang baru saja terjadi dan luput dari pemberitaan media, lalu F-Kamis yang menjadi kambing hitam.

Ia mengaku, sudah memiliki bukti kuat, jika program kemitraan yang diberikan kepada 11 Desa di Majalengka dan 11 Desa di Kabupaten Indramayu terdapat praktek – praktek uang, maka pihaknya mendesak masalah tersebut harus diungkap.

“Berapa rupiah setiap kapling program kemitraan mereka jual, masalah ini juga harus ditelusuri adanya praktek uang yang melibatkan orang dalam,” tandas Anggota DPRD Indramayu Fraksi Demokrat Perindo ini.

ads

Baca Juga
Related

Perubahan APBD Indramayu Tahun 2024 Diproyeksi Rp3,89 Triliun.

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (Perubahan KUA)...

Lulusan SMK NU Kaplongan Indramayu Siap Bekerja

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ajang bergengsi Pawidya Angkatan XX, SMK NU Kaplongan...

Pertahankan Hasil Produksi Pangan, KPP Sukra Lakukan Kajian Lahan Pertanian

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Produksi pangan di wilayah Kecamatan Sukra Kabupaten...

Empat Kandidat Cagub Jabar Siap Bertarung

BANDUNG,(Fokuspantura.com),- Usai sudah teka-teki, drama, manuver dan segala tebak-tebakan...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu