PATROL, (Fokuspantura.com),- Puluhan warga Desa/Kecamatan Patrol datangi Kantor Desa Patrol, mereka mendesak pihak Pemdes Patrol agar segera melakukan pembenahan Saluran Sekunder (SS) Bugel guna optimalisasi pendistribusian air baku ke lahan pertanian, pasalnya masyarakat petani di areal tersebut kerap mengalami kesulitan air baku, yang kita dian mendorong keinginan masyarakat setempat untuk melakukan musyawarah antara petani dengan Pemdes guna mencari jalan keluar atas permasalahan tersebut yang salah satunya dengan normalisasi menggunakan alat berat.
Acara musyawarah selain melibatkan puluhan masyarakat petani dan sejumlah tokoh masyarakat setempat, dihadiri Camat Patrol, Kapolsek Patrol, Danramil Anjatan, Kuwu, para Pamong Desa dan Ketua BPD Desa Patrol, berlangsung kondusif, bertempat di aula Kantor Desa Patrol, Sabtu (16/11/2019) kemarin.
“Kami menghendaki agar Pemdes mendukung keinginan petani guna dilakukan normalisasi SS. Bugel, sehingga kebutuhan air untuk lahan pertanian bisa teratasi, jika desa tidak bisa menyediakan anggaran maka kami akan melakukan secara swadaya,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat Desa Patrol, Carita alias Gendon, pada acara musyawarah tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Patrol, Karnali, mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Perum Jasa Tirta (PJT) ll Seksi Patrol termasuk dengan PSDA Propinsi Jabar, terkait dengan kewenangan penglolahan air dan penanggung jawab pemeliharaan Saluran Sekunder (SS), adapun SS yang dikeluhkan warga dan perlu dilakukan pembenahan berupa normalisasi adalah mulai dari titik BA. 4 hingga SS.Bgl, yang jalur distribusi airnya meliputi tiga desa yaitu Desa Limpas, Desa Patrol dan Desa Bugel.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak PJT ll Seksi Patrol dan dalam waktu dekat akan dilakukan normalisasi secara manual, untuk kemudian di bulan April 2020 pihak PSDA Propinsi Jabar akan mengalokasikan anggaran normalisasi menggunakan alat berat, sementara Pemdes tidak memiliki anggaran untuk pembenahan SS kalaupun ada hanya untuk saluran – saluran kecil seperti tersier dan kuarter,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Camat Patrol, Teguh Budiarso, menegaskan, sesuai dengan ketentuan pemerintah, baik Pemdes ataupun Pemkab tidak ada alokasi anggaran yang diperuntukan guna pengelolahan ataupun pemeliharaan Saluran Sekunder (SS), karena hal itu merupakan kewenangan pihak Pemprop Jabar, terkecuali saluran irigasi yang cakupan luasan distribusi air bakunya dibawah 1.000 hektar seperti saluran tersier dan juga kuarter, sedangkan untuk SS yang saat ini dilakukan pembahasan, pertanggung jawabannya ada di pihak PSDA Propinsi atau pihak Balai yang pengelolahan distribusi airnya dilakukan oleh Perum Jasa Tirta (PJT) II Seksi Patrol.
“Sesuai aturan pertanggung jawaban SS ada di pihak Propinsi baik Balai ataupun PSDA, jadi tidak ada alokasi anggaran dari Pemdes maupun Pemda untuk kepentinga tersebut, terkecuali saluran kecil, namun begitu jika masyarakat menghendaki untuk dilakukan secara swadaya kami tidak menghalang-halangi, akan tetapi terkaita kepentingan normalisasi secara optimal kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak PJT dan juga Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) melalui PSDA Propinsi Jabar,” tandasnya.
Terkait