INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Badan Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah (BAPPDA) DPC Partai Gerindra Kabupaten Indramayu secara resmi menerima delapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu periode 2021 – 2025 yang bakal dihelat tahun 2020 mendatang.
Delapan Bacabup yang sudah mendaftar di BAPPDA partai besutan Prabowo Subianto itu diantaranya Gory Sanuri, Esih Warnesih,Yon Haryono,Inu Danubaya,Dedi Sutiyo,Firmansyah Darmawan, Martoni dan Toto Sucartono.
Wakil Ketua BAPPDA DPC Gerindra, Effendi mengatakan, proses penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu secara resmi dibuka sejak 25 Oktober 2019 dan resmi di tutup pada 15 Nopember 2019 kemarin pukul 24.00 wib.
Dari hasil proses penjaringan tersebut, delapan Bacabup telah menyerahkan kembali kepada BAPPDA hingga batas waktu yang ditentukan kemarin di Sekretariat DPC Partai Gerindra Kabupaten Indramayu.
“Secara resmi proses pencaringan Bacabup Indramayu dari Partai Gerindra sudah selesai dan selanjutnya delapan berkas ini akan dikirim ke DPD Partai Gerindra Propinsi Jawa Barat,” tuturnya saat ditemui di kantor Sekretariat DPC Jalan Soekarno Hatta Indramayu, Sabtu(16/11/2019).
Ia menjelaskan, seluruh Bacabup dari Partai Gerindra akan mengikuti proses dan tahapan pemenuhan persyaratan bagi Bakal Calon yang sudah ditetapkan hingga surat sakti dari DPP Partai Gerindra ditandatangani oleh Ketua Umum Prabowo Subiyanto.
Disinggung adanya protes dari beberapa Bakal Calon Bupati yang menganggap jika proses penjaringan tidak sesuai mekanisme organisasi partai, pihaknya siap untuk mempertanggungjawabkan atas keputusan yang sudah ditetapkan BAPPDA Gerindra Kabupaten Indramayu.
“Per hari ini tugas kami sudah selesai dan keputusan ada ditangan pimpinan partai lebih tinggi, karena apa yang sudah dilakukan sesuai ketentuan dan mekanisme partai,”tuturnya.
Terpisah, Bakal Calon Bupati, Dedi Sutiyo menuding proses penjaringan Bacabup Partai Gerindra tidak sesuai dengan ketentuan dan mekanisme organisasi. Sinyal itu dilontarkan bukan pada persoalan sosok atau figur yang sudah ditetapkan sebagai Bacabup dari Partai Gerindra Kabupaten Indramayu, tetapi ada keputusan yang tidak sesuai ketentuan.
“Contoh adanya figur yang meminta formulir ditolak, karena calon harus hadir secara langsung, tetapi ditemukan adanya salah satu calon yang tidak hadir langsung tapi diterima,” katanya saat dikonfirmasi.
Dinamika proses ahir penetapan Bacabup hasil penjaringan yang dilakukan oleh BAPPDA Gerindra Kabupaten Indramayu selanjutnya di klaim ricuh tersebut terbatahkan oleh pengurus partai yang turut hadir pada acara tersebut.
“Gak ada yang ricuh dan gak ada yang lempar lemparan kursi, biasa – biasa saja,” kata Affi Arfandi meluruskan.