BANDUNG,(Fokuspantura.com),- Ketua Pimpinan Wilayah GNPK RI Jawa Barat, Nana Supriatna Hadiwinata mengingatkan kepada seluruh calon legislatif (caleg) terpilih pada Pemilu 17 April 2019 lalu, agar konsisten dalam memenuhi amanat PKPU 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPR, DPR Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pasal 37 sebagai persyaratan mutlak untuk melaporkan LHKPN secara kepatuhan dan kejujuran.
“Terkait dengan pemenuhuhan persyaratan menyampaikan LHKPN bagi calon anggota dewan dan pejabat publik lainnya, merupakan persyaratan mutlak yang harus dipenuhi oleh Caleg, apalagi jika terpilih,” kata Abah Nana kepada Fokuspantura.com baru baru ini.
Sebagai ormas yang fokus pada pencegahan korupsi, ia mendorong kepada penyelenggara pemilu untuk mencoret dan tidak dilakukan pelantikan bagi Caleg yang kedapatan tak melaporkan LHKPN secara benar.
“Saya pastikan Caleg yang seperti itu nantinya akan bermasalah dikemudian hari, coba saja baru diminta mengajukan saja sudah lalai, dimana kepatuhan dan ketaatan mereka terhadap peraturan dan perundang undangan yang berlaku,”tuturnya.
Menurutnya, pada momentum Hari Anti Korupsi Sedunia(Harkodia) tahun 2018, GNPK RI Jawa Barat berkesempatan mengikuti acara bincang – bincang bersama Wakil Pimpinan KPK dan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait LHKPN.
Agenda yang berlangsung di Bidakara Hotel Jakarta pada Desember 2018 silam, ia menyampaikan agar syarat LHKPN tidak hanya sebatas kepatuhan dan ketaatan terhadap peraturan dan perundang undangan saja. Tetapi harus dievaluasi atau disupervisi keabsahan laporannya secara benar dan jujur
“Karena yang menyampaikan secara mendadak saja, apakah mampu KPK dalam waktu singkat mengevaluasinya,” terangnya.
Abah Nana menginstruksikan kepada Seluruh Pengurus Daerah GNPK RI se Jawa Barat, untuk menelusuri LHKPN yang tidak dipenuhi oleh para caleg terpilih atau yang dianggap bermasalah. Sehingga pihaknya dapat meneruskan dalam bentuk rekomendasi kepada Mendagri, Pemda, KPU dan KPK itu sendiri.
“Alhamdulilah sudah mulai terkumpul data dan informasi untuk segera kami followup, anggota dewan yang terhormat, apakah anda berani jujur, kalau tidak jujur, saya katakan anda akan bermasalah dikemudian hari, berani jujur itu hebat dan Salam Antikorupsi !!!,”pungkasnya.
Sementara itu, sumber caleg terpilih menjawab kejujuran dalam membuat akun LHKPN pada portal KPK dan lembar pengisian yang sudah disiapkan oleh tim pemandu tidak seluhnya benar, bahkan terkesan proses pembuatan laporan itu sangat rumit, apalagi berkenaan dengan beberapa aset harta kekayaan yang status kepemilikannya masih pihak lain.
“Saya diberi harta kekayaan oleh orang tua lima hektar, tetapi belum pindah nama, tetapi penghasilan setiap tahun lumayan besar, bagaimana saya mau melaporkan,”tutur sumber.