INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, telah menetapkan 50 Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu pada Rabu, 14 Agustus 2019 di halaman Kantor KPU Kabupaten Indramayu.
Salah satu diantaranya Calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Daerah Pemilihan (Dapil) II (Dua) Indramayu, Roni Januri.
Sebagai ungkapan rasa syukurnya kembali terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2019-2024, setelah mendapatkan SK KPU Kabupaten Indramayu Nomor 717/PL.01.9-Kpt/3212/KPU-Kab/VIII/2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 yang ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni, pada 12 Agustus 2019, Roni Januri langsung memotong rambut kepala (gundul red).
“Syukur Alhamdulillah potong rambut sebagai wujud kebahagiaan Sah calon Dewan terpilih 2019,” ucap Roni Januri.
Dengan terpilihnya kembali menjadi anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Roni mengaku masih banyak PR yang masih perlu diperjuangkan dan akan terus memperhatikan serta menyerap aspirasi masyarakat demi kepentingan pembangunan.
Untuk menyerap aspirasi masyarakat, dirinya sudah punya beberapa program yang sudah berjalan. Sebab dirinya sudah bernaung di kursi DPRD Kabupaten Indramayu periode 2014-2019.
“Jabatan yang Insha Allah amanah meneruskan jabatan yang lama,” ucapnya.
Selama masa jabatannya di DPRD sampai sekarang, lanjut Roni, dia tidak pernah membatasi siapapun yang hendak bertemu dan berkomunikasi dengannya.
“Saya tidak pernah membatasi siapapun yang mau bertemu dengan saya. Dimanapun saya terima. Apa yang bisa saya bantu akan pasti saya bantu,” pungkasnya.