CIKEDUNG,(Fokuspantura.com),- Jajaran Satreskrim PolresIndramayu, dipimpin Kasat Reskrim berhasil mengamankan pelaku pencurian Dana Desa (Dandes) Desa / Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis,(17/1/2019). Pelaku Des ditangkap jajaran Reskrim Polres Indramayu bersama jajaran Polsek Cikedung setalah melalui pendalaman kasus sejak 7 Desember 2018 silam.
Bahkan kini, terungkap penangkapan pelaku pencurian DD pencairan tahap 3 berserta uang lainnya sekitar Rp404 juta digelandang di Mapolres Indramayu untuk mempertanggung jawabkan peebuatannya.
Informasi yang diperoleh Fokuspantura.com menyebutkan, pengungkapan kasus pencurian uang Dana Desa Cikedung bermula dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Penyidik Reskrim Polres Indramayu berdasarkan laporan warga saat kejadian pada Jum’at(7/12/2018) lalu. Hasil pemeriksanaan saksi-saksi, penyidik sudah dapat menyimpulkan kepada pelaku Des yang merupakan anak kandung Kuwu setempat.
Selanjutnya, pada hari Rabu,(16/1/2019) bertempat di Desa dan Kec. Cikedung Kab. Indramayu, telah dilakukan penggeledahan oleh jajaran Polsek Cikedung, Tim Buser Polres Indramayu di Blok I Rt. 009 Rw. 001 Desa dan Kec. Cikedung Kab. Indramayu dan didapatkan 1 gr shabu lengkap dengan alat hisap bekas pakai.
Dari hasil interogasi pelaku Des mengakui bahwa membeli shabu dari uang dana desa yang dicuri, kemudian dilakukan penggledahan disejumlah titik lokasi, diantaranya digudang pertama milik pelaku ditemukan uang sejumlah Rp 33.270.000,- dibungkus plastik warna hitam didalam karung tersimpan di aquarium yang tidak terpakai dan 1 buah Laptop Merk DEL.
Dari hasil pengembangan interogasi, dilakukan penggledahan kembali di gudang kedua ditemukan kembali sejumlah uang sejumlah Rp 40.000.000,- di bungkus plastik warna hijau tersimpan didalam tas warna hitam hingga total uang yang ditemukan sejumlah Rp 73.270.000,-.
Dianggap nilai uang DD yang diakui masih kurang dari angka yang hilang, Polisi selanjutnya melakukan pengembangan bahwa yang bersangkutan menyimpan uang hasil curiannya di rumah saudaranya yang berada di Blok Ludoyong Desa Karangasem Kecamatan Terisi. Bergegas Tim Penyidik dipimpin Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Suseno Adi Wibowo mendatangi lokasi penyembunyian sejumlah uang ratusan juta rupiah tteeaebut, namun pengungkapan penggeledahan di tempat itu agak dramatis alasan kunci rumah tersebut dipegang istrinya DS sehingga beberapa anggota kembali ke rumah Des dan keterangan dari istrinya DS bahwa kunci rumah gudang tesebut berada di dalam motor yang berada dirumah kost di Kab. Indramayu selanjutnya anggota bersama DS menuju rumah kost untuk mengambil kunci.
Hingga pukul 00.58 Wib dilakukan penggledahan di rumah yang dimaksud oleh Des dan ditemukan uang sejumlah Rp 100.000.000,- dibungkus plastik warna putih sehingga total uang yang ditemukan hasil pengembangan berjumlah Rp 173.270.000,-
Menurut pengakuan pelaku, uang negara dari hasil curian itu digunakan oleh Des beserta istrinya DS dipakai buat biaya kontrol kandungan, bayar pengacara, beli emas, beli hp, renovasi rumah, dan lain-lain.
Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Suseno Adi Wibowo mengaku akan melakukan pres konores pada hari ini, Kamis(17/1/2019) di Mapolres Indramayu.
“Nanti sore kita akan rilis,”tuturnya ketika dikonfirmasi.
Terkait