ANJATAN,(Fokuspantura.com),- Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kuwu Desa Wanguk, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat berlangsung tertib dan aman. Proses pemilihan yang dihadiri sekitar 109 orang itu menghantarkan secara aklamasi kepada Komariah sebagai Kuwu Desa Wanguk melanjutkan kepemimpinan Kuwu Kodorih yang meninggal dunia pada 7 April 2018 lalu.
Ketua Panitia Pemilihan PAW Desa Wanguk, Toni Sahara mengatakan, proses pemilihan PAW Desa Wanguk, memilih dua calon yang sudah ditetapkan oleh panitia yakni nomor urut 1 Doni Pagar dan nomor urut 2 Komariah. Dalam proses pemilihan yang dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat itu, berjalan tertib dan aman.
Berdasarkan hasil keputusan bersama seluruh elemen masyarakat yang hadir saat itu, proses pemilihan disepakati secara aklamasi. Menurutnya aklamasi merupakan pernyataan setuju secara lisan dari seluruh peserta rapat terhadap suatu usulan tanpa melalui mekanisme pemungutan suara.
“Hingga kini aklamasi diakui sebagai mekanisme yang sah dalam proses demokrasi,”tuturnya usai pelaksanaan pemilihan, Rabu(9/1/2019) di Aula Kantor Desa Wanguk.
Peserta yang berhak memilih sebanyak 109 orang utusan dari masing-masing dusun dan seluruh elemen masyarakat untuk menentukan Kuwu terpilih. Namun antusias masyarakat begitu besar sehingga proses pemilihan dihadiri hingga 181 orang.
Kepala DPMD Indramayu, Sugeng Hariyanto mengatakan, mekanisme PAW Desa Wanguk, Kecamatan Anjatan, dilakukan berdasarkan ketentuan UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri serta diperkuat melalui Peraturan Bupati Indramayu.
“Dalam ketentuan UU Desa sudah diatur tentang PAW, turunannya juga ada Perda dan ditindak lanjuti dengan Perbup,” katanya.
Sementara itu, Kuwu Wanguk terpilih, Komariah mengaku bersyukur atas kepercayaan yang telah diberikan kepada seluruh masyarakat untuk melanjutkan program-program pembangunan yang sebelumnya dilaksanakan oleh Kuwu sebelumnya yang merupakan suami Komariah.
Dengan nada sendu, Komariah meminta kepada seluruh masyarakat Desa Wanguk untuk bekerjasama dan bersama-sama membangun dengan untuk lebih baik.
Seperti diketahui, proses pemilihan PAW Desa Wanguk dilaksanakan, mengingat Kuwu hasil Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 13 Desember 2017 silam telah menghantarkan Kuwu Kodorih sebagai pemenang mengalahkan pesaing Komariah yang merupakan istri sendiri.
Keduanya adalah petahana Kodorih dan istrinya Komariyah bertarung pada Pilwu 2017 lalu, bahkan kondisi ini terjadi lantaran sampai dengan batas akhir masa pendaftaran bakal calon kuwu, tidak ada calon lain yang berani maju. Agar pelaksanaan pilwu sah dengan syarat minimal ada dua calon, Kodorih pun terpaksa “memasang” istrinya. Saat pengundian nomor urut yang dihadiri Camat Anjatan Mulya Sedjati, beserta jajaran muspika, Kodorih mendapatkan nomor urut 2. Sedangkan istrinya nomor urut 1.
Seiring berjalannya waktu,Kuwu Wanguk terpilih Kodorih meninggal dunia pada 7 April 2018 lalu disebabkan sakit.