INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Momentum Hari Pers Nasional (HPN) yang dirayakan setiap bulan Februari, telah dimanfaatkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia  (PWI) Kabupaten Indramayu untuk berbagi antar sesama lewat kegiatan bakti sosial dan pengobatan gratis, untuk warga Blok Badak, Desa Mundakjaya, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Senin(25/2/2019) kemarin.

Gelaran acara PWI Indramayu kerja sama dengan RSUD Indramayu dan Alfamart itu mendapat antuasian dari ratusan masyarakat setempat. Selain menerima pengobatan gratis dari petugas RSUD Indramayu dan Puskesmas Cikedung,  warga yang menjadi peserta juga menerima bingkisan paket sembako dari Alfamart.

Ketua PWI Perwakilan Indramayu, Agung Nugroho, menjelaskan, kegiatan baksos dan pengoban gratis itu merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional  (HPN) Tahun 2019. Beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan diantaranya Press Tour One Day bersama PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu dan PLTU Indramayu.

”Ini bentuk kepedulian PWI terhadap masyarakat. Pemeriksaan kesehatan ini diberikan secara gratis,” ujar Agung.

Puncak acara HPN tahun 2019, kata Agung akan dilaksanakan Malam Anugerah PWI pada Kamis malam Jum’at lusa di Gedung Sugra Indramayu dengan sederetan dan kemasan acara spektakuler.

Terpisah, Perwakilan Alfamart, Eko, mengatakan, paket sembako itu merupakan bagian dari CSR Alfamart untuk masyarakat yang membutuhkan sebagai bentuk kontribusi  Alfamart pada kegiatan HPN tahun 2019 yang diselenggarakan oleh PWI Kabupaten Indramayu.

”Semoga bisa bermanfaat,” kata Eko.

Bagian Umum RSUD Indramayu, Cahyandi, menjelaskan, dalam kegiatan itu, pihaknya menyediakan dua orang  dokter dan empat perawat. Ditambah lagi sejumlah petugas medis dari Puskesmas Cikedung.

”Bagi yang membutuhkan pemeriksaan lanjutan, silakan datang ke puskesmas atau RSUD Indramayu,” tutur Cahyandi.

Ia mengungkapkan, RSUD Indramayu saat ini sudah semakin berkembang dan dilengkapi berbagai fasilitas kesehatan. Bahkan, dalam waktu dekat, akan dibuka layanan VVIP.

Sementara itu, Camat Cikedung, Hendy Yohendi melalui Mantri Polisi Kecamatan Cikedung, Kartiwa, menyampaikan terima kasih kepada PWI Indramayu bersama RSUD Indramayu dan Alfamart, yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.

”Silahkan warga manfaatkan kegiatan ini. Mudah-mudahan tetap sehat,” tandas Kartiwa.

Hukum & KriminalJelang Pergantian Tahun, 23 Juta Petasan Digerebek Polisi

Jelang Pergantian Tahun, 23 Juta Petasan Digerebek Polisi

INDRAMAYU,(Fokusoantura.com),- Jajaran Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, berhasil menyita 23 juta petasan berbagai jenis dan bahan baku utama pembuat petasan, Minggu(30/12/2018). Selain mengamankan petasan, polisi juga mengamankan dua orang tersangka CSH Binti DSW,  warga Desa Telukagung Blok Bangkir Rt.06/03 Kecamatan dan Kabupaten Indramayu dan OYM Bin (alm) RPN,  warga
Desa Lobener Kidul Blok Bero Rt.03/04 Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
 
Kapolres Indramayu, AKBP Yoris MY Marzuki didampingi Kasat Reskrim, AKP Suseno Adi Wibowo mengungkapkan puluhan juta petasan berbagai jenis itu, sudah dikemas dalam kardus. Rencananya petasan jenis kembang api dan korek serta petasan rentengan tersebut akan diedarkan ke wilayah Jakarta dan Bandung untuk perayaan tahun baru.
 
“Selain mengamankan 23.220.000 petasan  polisi juga mengamankan bahan baku utama pembuat petasan ini dari sebuah gudang milik CSH warga Desa Tidak,” tuturnya.
 
Ia menjelaskan, awal pengungkapan kasus kepemilikan bahan peledak low explosive (Petasan ) tanpa iitu bermula dari laporan masyarakat terkait adanya kegiatan pembuatan dan penjualan petasan.Selanjutnya jajaran anggota Sat Reskrim dan Sat Shabara Polres Indramayu mendatangi
tempat yang ditujukan, setelah dilakukan penggeledahan, polisi dapat diamankan dan berhasil disita berbagai jenis bahan peledak low explosive (petasan) dengan rincian disita dari CSH selaku pengepul dan pemilik gudang petasan
20.120.000 butir, disita dari OYM selaku produsen petasan 1.000.000 butir petasan, disita RSM selaku pemilik gudang dan produsen petasan 2.100.000 butir, 1 ember besi dan setengah karung kecil bromin, 1 dus dan setengah karung belerang, 1 dus Potasium, ½ karung kecil Potasium dan 1 buah timbangan.
 
“Pemilik dan barang bukti diamankan ke Mapolres Indramayu, barang bukti diangkut dengan menggunakan 5 unit kendaraan mobil, sementara satu orang DPO,”ujarnya.
 
Modus operanding yang  dilakukan pelaku adalah tanpa hak, membuat, menerima, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan 
sesuatu munisi atau sesuatu bahan peledak.
 
Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang darurat RI No 12 tahun 1951, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.
ads

Baca Juga
Related

Pemkab Indramayu Kirim Lima Ribu Masker ke Tiga Negara

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pemkab Indramayu menyerahkan 5.000 masker untuk para Pekerja...

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pemcam Karangampel Gelar Pawai Tarhib

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Datangnya bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kecamatan Karangampel...

Usai Dilumpuhkan, Tiga Maling Toko Sembako Dibekuk Aparat

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com).- Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu berhasil...

Bentangan Spanduk Gapura Tolak Lucky Hakim Ternyata Hoak 

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Berbagai cara politik hitam guna menghentikan langkah Calon...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu
Verified by MonsterInsights