INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dugaan aksi premanisme yang dilakukan oknum kontraktor asal bangka belitung ini resmi dilaporkan konsultan dan pengawas proyek Dinas PUPR Indramayu, Senin(19/11/2018).
Pelaporan terduga kepemilikan senjata api dan ancaman terhadap pegawai PUPR Indramayu tersebut, sebagai mana dalam surat tanda bukti penerimaan laporan nomor: STBPL/B/355/XI/2018/SPKT/II, disebutkan bahwa AJ telah melaporkan peristiwa dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHPidana, yang dilakukan oleh terlapor Z terhadap korban.
Dalam keterangan dihadapan awak media AJ menjelaskan kronologis kejadian, bahwa pada hari Kamis tanggal 18 Oktober 2018 sekitar 14.00 WIB. Pelapor sebagai konsultan pengawas lapangan menyampaikan hasil perhitungan RAB kepada kontraktor Z atas hasil pekerjaan yang mencapai sekitar 80 persen.
Namun, setelah pelapor menerangkan, tiba-tiba terlapor merobek berkas RAB dan memaki-maki lalu mendorong pelapor. Kemudian, terlapor menuju mobil miliknya untuk mengambil sesuatu.
Tak berselang lama, terlapor kembali menemui pelapor dan mengajak pelapor menuju ke bagian bangunan pintu air dengan menggunakan sepeda motor.
Lalu, terlapor kembali memaki-maki dan mengeluarkan senjata api (senpi) dan meledakkan senjata api tersebut sebanyak satu kali.
Dengan adanya kejadian tersebut, pelapor merasa tidak terima dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Indramayu.
Senada, PPTK Dinas PUPR Indramayu, H. Wastana menerangkan hal yang sama, jika kontraktor Z telah mengeluarkan bunyi ledakan senpi saat berada dilokasi pekerjaan Embung Temiyangsari. Kroya, Indramayu. Ia bersama salah satu pekerja Z melihat dan mendengar jika bunyi sejenis Senpi itu sempat dikeluarkan, bahkan dirinya saat itu langsung mengingatkan Z untuk sadar jika yang dilakukan adalah salah.
“Saya kan jalan kaki sekitar 150 meter bersama tukang Z, AJ dan Z berboncengan sepeda motor, tiba – tiba Z dorong – dorong AJ, dia bilang saya kurang apa kata Z dan saat itu bunyi dor sekali, setelah bunyi ledakan saya lari menghampiri Z sampai bilang, sadar bang sadar bang, malu banyak orang,”tuturnya.
Konsultan Z datang bersama AJ dalam kondisi marah terkait progres pekerjaan Embung yang dilaksanakan.
Menurutnya, usai ada ledakan, datang orangnya Z yakni Ugi dan Nunung ke lokasi pekerjaan, setelah itu bubar. Namun, ia tidak mengetahui, jenis senjata yang di miliki Z saat di tembakkan disekitarnya. Ia mengaku atas kejadian tersebut mengalami trauma jika pengawas lapangan di perlakukan dengan cara premanisme.
Usai kejadian tersebut, Z tak berusaha mendatangi dirinya, namun pertikaian yang kentara antara AJ dengan Z terkait pekerjaan Embung yang progresnya baru 80 persen.
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan umum dan tata ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu H Omarsyah menyesalkan aksi premanisme yang dilakukan oknum kontraktor.
“Seharusnya insiden itu tidak terjadi, karena konsultan dan pengawas pekerjaan telah bekerja sesuai dengan tupoksi,” katanya.
Omarsyah juga mengaku telah mendapatkan laporan dari bawahannya terkait insiden tersebut.
Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP AKBP M Yoris MY Marzuki melalui Kasat Reskrim AKP Suseno Adi Wibowo membenarkan adanya pelaporan tersebut, pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus yang dilaporkan dengan memeriksa beberapa saksi – saksi terkait kasus tersebut.
“Baru dua saksi yang kita periksa, masih pendalaman untuk mengungkap kasus tersebut,”tuturnya.