INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Wakil Ketua Rais Am PB NU, KH. Ahmad Ishomuddin, mengajak kepada warga Nahdiyin Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, untuk memahami dan mengerti sejarah lahirnya Hari Santri Nasional (HSN) yang sudah disahkan pemerintah saat ini.
Penegasan itu disampaikan pada Ceramah Agama dan Pidato Kebangsaan puncak acara HSN Kabupaten Indramayu di Halaman Gedung Da’wah PC NU Indramayu, Senin(22/10/2018).
“Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Kepres nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri Nasional, Kepres tersebut dikeluarkan atas usulan warga Nahdiyin melalui Ketua Umum PB NU, KH.Said Aqil Siradj pada tahun 2015 lalu,” tuturnya dihadapan warga Nahdiyin.
Menurutnya, 22 Oktober diputuskan sebagai Hari Santri Nasional merupakan wujud pengakuan negara terhadap santri, dimana peran santri sebelum Indonesia merdeka, telah memperjuangkan kemerdekaan, mempertahankan dan mengisi NKRI dengan baik.
Mengapa dipilih 22 Oktober, penetapan tanggal itu berdasarkan perjuangan dan seruan dari KH Hasyim Asy’ari. Beliau dikenal sebagai pendiri dan sesepuh Nahdlatul Ulama (NU) yang memiliki peran signifikan terhadap kemerdekaan Indonesia.
Peran ini begitu terlihat pada 21 dan 22 Oktober 1945, saat pengurus NU se-Jawa dan Madura menggelar pertemuan di Surabaya. Pertemuan dilakukan untuk menyatakan sikap setelah mendengar tentara Belanda berupaya kembali menguasai Indonesia dengan membonceng Sekutu. Akhirnya, KH Hasyim Asy’ari menyerukan sebuah deklarasi “Resolusi Jihad”.
Pada 22 Oktober 1945 dan menyerukan himbauan kepada para santri untuk berjuang demi Tanah Air.
“Kendati pada saat itu, ada perwakilan Muhamadiyah mengusulkan 1 Muharam adalah tanggal yang tepat untuk Hari Santri Nasional namun kemudian ditolak,” ujarnya.
Ia menceritakan, sebelum resolusi jihad, peran santri sangat besar dalam mengusir penjajah Belanda, hingga saat ini Santri telah mengisi kemerdekaan, NKRI aman dan damai, karena banyaknya masyarakat Indonesia yang lulusan pesantren
“Santri tidak boleh minder, rendah diri karena sederajat dengan siapa saja, namun santri tidak boleh sombong,”imbuhnya.
Gus Ishom menambahkan, peran Santri sebagai pendiri NKRI, karen para pendiri NU terlibat didalam menyusun teks Pancasila dan menyusun UUD 1945 yang masuk dalam kepanitiaan seperti BPUPKI para pendiri dan tokoh besar Nahdlatul utama terdapat didalamnya.
Oleh karena itu, empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika tidak boleh lagi dipertentangkan dengan agama. Karena Alquran tidak bisa dipertentangkan dengan Pancasila.
“Jadi, Pancasila tidak boleh lagi dipertentangkan lagi dengan agama, meskipun Pancasila bukan agama.”terangnya.