Fokus NewsFokus PanturaBlokir Pantura, Istighatsah dan Nasib Ribuan Honorer Indramayu

Blokir Pantura, Istighatsah dan Nasib Ribuan Honorer Indramayu

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Ribuan honorer Kabupaten Indramayu kembali melakukan  aksi unjuk rasa setelah sebelumnya ratusan honorer membubuhkan tanda tangan dan petisi penolakan upaya pemerintah membatasi usia dan membuka pendaftaran untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 pada akhir September ini.

Upaya memblokir jalan by pass Pantai Utara (Pantura) Widasari, Indramayu, Jawa Barat dilakukan pada pekan kemarin. Kali ini mereka melakukan doa bersama dan istighatsah menuntut pemerintah agar 4.500 honorer Kabupaten Indramayu segera diangkat menjadi PNS tanpa syarat yang mengganjal baik pembatasan usia hingga syarat minimal pendidikan. Bahkan ada aksi satu honorer dari Kecamatan Gantar yang melakukan long march untuk menghadiri istighatsah di Alu – Alun Indramayu.

IMG 20180924 WA0007

Koordinator Aksi, Lucky mengatakan para honorer menyuarakan tiga poin penting untuk dapat diperhatikan oleh pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan kepada pemerintah pusat.

Menurutnya pembatasan batas usia maksimal 35 tahun per-1 Agustus 2018 dinilai tidak berpihak kepada tenaga honorer yang telah mengabdikan diri selama belasan tahun, karena banyak usia honorer di Kabupaten Indramayu lebih dari 35 tahun. Selain batasan usia, syarat akreditasi A pada universitas swasta juga dinilai mengganjal langkah mereka. Sedangkan penilaian akreditasi pada universitas swasta di daerah rata-rata memiliki nilai akreditasi B atau C.

IMG 20180924 WA0093

“Kami sampaikan melalui Pemkab Indramayu agar pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali persyaratan pendaftaran seleksi CPNS tahun 2018,” tandas Luky jelang Istighatsah di Alun – Alun Indramayu, Senin(25/9/2018).

Tuntutan kedua ribuan honorer peserta aksi tersebut, yakni mendesak Pemkab Indramayu untuk mendorong pemerintah pusat mempercepat diterbitkannya peraturan pemerintah tantang Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau RPP P3K.

“Melalui pengesahan PP P3K itu, maka mereka yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun sebagai tenaga honorer dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil tanpa tes dan dapat dilihat berdasarkan masa baktinya,” sebut Luky.

20180924 104102Tuntutan itu juga diikuti dengan tuntutan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) nomor 5 tahun 2014. Ia menilai jika tidak dilakukan revisi, maka harapan tenaga honorer hanya akan menjadi mimpi belaka, tanpa menjadi nyata.

Meski demikian, tenaga honorer juga berterimakasih dan mengapresiasi Pemkab Indramayu yang telah menerbitkan surat perintah tugas atau SPT kepada tenaga honorer.  Surat yang diterbitkan melalui Dinas Pendidikan itu, akan diikuti dengan realisasi tunjangan bagi para honorer yang telah memiliki SPT. Tunjangan bagi mereka yang telah memiliki SPT, akan direalisasikan pada tahun 2019 mendatang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Mohamad Ali Hasan yang turut hadir dalam doa bersama honorer mengatakan jika apa yang diperjuangkan oleh para honorer juga merupakan harapan pemerintah daerah. Para honorer dalam melaksanakan tugasnya diakui telah turut berperan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan telah melakukan upaya-upaya konkret dalam memperjuangkan nasib honorer,” tuturnya.

Salah satu upaya tersebut, lanjutnya, yakni dengan melakukan pendataan ulang secara teliti dan maksimal terhadap keberadaan tenaga honorer. Baik pendidik maupun tenaga kependidikan. Dari hasil pendataan tersebut, Dinas Pendidikan mencatat jumlah tenaga honorer pada jenjang PAUD tercatat 3.000 orang, pada sekolah dasar mencapai 3.930 orang, dan SMP sebanyak 1.920 orang.

“Data tersebut selanjutnya diserahkan kepada DPRD Indramayu untuk dibahas. Hingga akhirnya mereka akan mendapatkan insentif mulai Januari 2019 nanti. Untuk besarannya masih dalam pembahasan,” jelas Ali Hasan.

ads

Baca Juga
Related

Latih Tanding, Tim Persindra Tumbangkan Persiku dengan Skor 2-1

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Tim kesebelasan sepak bola Indramayu, lebih dikenal...

Lampiran Perbup APBD 2023 Tentang Dasar Hukum Penyertaan Modal BPR KR Tak Sesuai

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah selanjutnya disebut...

Bareskrim Polri Periksa 13 Saksi Perkara Panji Gumilang di Mapolres Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Jajaran penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,...

Ihwal Pungutan Rastra, Kuwu Tempel Kembalikan Infak Baznas

LELEA,(Fokuspantura.com),- Pelaksanaan distribusi Beras Sejahtera (Rastra) bagi 453 KPM...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu