SUKRA, (Fokuspantura.com),- Keluhan waraga Desa Patrol Baru, Desa Mekarsari Kecamatan Patrol serta Sumuradem Kecamatan Sukra, tentang akses jalan yang rusak, dalam waktu dekat akan teratasi. Pasalnya, ruas jalan penghubung diketiga desa tersebut, saat ini tengah dilaksanakan pekerjaan betonisasi, yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) melalui Program PLN Peduli, senilai Rp 12 milyar, dilaksanakan oleh PT. Mulia Nata Sanjaya (MNS).
“Dibulan Agustus ini kami mulai melaksanakan pekerjaan betonisasi dengan panjang sekitar 6,5 kilometer,” ungkap Humas PT. MNS, Dadang, disekertariatnya, pekan lalu.
Dari nilai anggaran tersebut, ditetapkan berdasarkan nilai pekerjaan pada proses lelang kontrak beberapa bulan lalu, Dadang, mengatakan, bukan hanya untuk jenis pekerjaan betonisasi saja melainkan ada item pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) disebagian ruas jalan tersebut.
“Nilai anggaran tersebut sesuai dengan hasil lelang kontrak, yang dilaksanakan untuk betonisasi dan TPT,” ujarnya.
Asisten Manager, PLTU Indramayu ll, Heryana, beberapa waktbolu mengatakan, sesuai dengan komitmen awal pihak PLN akan mengalokasikan anggaran untuk peningkatan jalan penghubung Desa Patrol Baru, Mekarsari dan Sumuradem Timur, sebagai salah satu bentuk tanggung jawab perusahaan yakni PT. PLN terhadap lingkungan sekitar.
Selain iti, lanjut Hery, PT. PLN melalui Program PLN Peduli, telah menggelontorkan dana CSR untuk masyarakat di berbagai sektor, seperti sarana ibadah, pendidikan serta pemberdayaan ekonomi. Dan untuk pembangunan jalan lingkar Desa Patrol Baru, Mekarsari dan Sumuradem Timur merupakan daya dukung peningkatan kesejahteraan warga.
“Dibangunnya jalan tersebut sebagai bentuk kepedulian PLN guna mendorong peningkatan ekonomi warga, yang sudah teragendakan dalam program CSR perusahaan,” terangnya.
Terpisah, Kabid Jalan Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Wempi, sebelumnya mengatakan, pihak PLN telah menjalin kerjasama dengan Pemda Indramayu terkait rencana pembangunan jalan dimaksud, hanya saja terjadi keterlambatan realisasi hingga tidak jarang masyarakat yang mempertanyakan.
Ia menambahkab, pada pelaksanaan pekerjaan akan dilakukan oleh pihak penyedia jasa melalui proses lelang tender yang diselenggarakan PLN sehingga dalam hal perencanaan dan pengawasan mutlak kewenangan pihak PLN.
“PLN sudah membuat komitmen dengan Pemda yang tertuang dalam surat perjanjian kerjasama, guna membangun jalan tersebut,” katanya.