KARANGAMPEL,(Fokuspantura.com),- Pemerintahan Desa Dukuhjeruk, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mengadakan rapat bersama membahas penyusunan, perubahan dan pelaporan APBDes tahun 2018 dengan melibatkan RT, RW desa setempat.
Ketua BPD Dukuhjeruk, Sudana menyampaikan bahwa rapat bersama ini sebagai langkah untuk lebih mensolidkan antara Pemerintah desa maupun RT, RW dengan BPD dalam meningkatkan pembangunan desa, kendati dalam pembahasan APBDes sampai saat ini tidak ada perubahan.
“Usulan BPD terkait jalan setapak / gang-gang kecil untuk cor beton yang merupakan prioritas utama, dilaksanakan sesuai RAPBDes”, Ucapnya.
Meski demikian, lanjut Sudana, pihaknya tetap melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pembangunan-pembangunan di desanya yang dananya bersumber dari Kabupaten, Provinsi maupun Pusat.
“Kita tetap pantau yang akan di garap. Ngecek benar nggak”, katanya.
Sementara itu, Kuwu Dukuhjeruk Rustitin mengatakan, pembangunan cor beton jalan setapak di Gang 1-6 merupakan prioritas utama di TA 2018.
“Itu hasil Musrembang kemarin yang mana banyak ketua RT yang mengusulkan jalan setapak untuk di cor beton”, ucapnya.
Rustitin mengajak kepada ketua RT untuk memberikan himbauan kepada masyarakat dan meminta persetujuannya terkait akan adanya pembangunan jalan setapak. Karena terdapat salah satu warga yang enggan untuk dilakukan pembangunan cor beton.
“Ada salah satu warga yang tidak mau, sehingga harus meminta persetujuannya. Dan jika memang tidak disetujui, maka akan membuat jalan penggantinya sesuai volume. Permintaan persetujuan ini dilakukan karena kami selaku pemerintah desa, tidak mau kedepannya disoal”, katanya.
Untuk penyusunan di tahun anggaran 2019 mendatang, lanjut Rustitin, pemerintah desa Dukuhjeruk tetap memprioritaskan cor beton jalan setapak.
“TA 2018 sekarang ini cor beton di RT 1-6. Dan mudah-mudahan TA 2019 nanti, cor beton untuk di RT 7-10. dan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT)”, pungkasnya.
Langkah yang dilakukan Pemdes Dukuhjeruh, mendapat apresiasi dari Pengurus Daerah GNPK-RI atas keterbukaan informasi publik yang dilakukan berkaitan dengan pengelolaan APBDes yang merupakan bersumber dari dana rakyat. Langkah ini, harus diikuti oleh seluruh desa di Kabupaten Indramayu, sehingga masyarakat mengetahui untuk pembangunan apa anggaran yang sudah diterima dengan nilai ratusan bahkan miliaran rupiah.
“Dengan meminta media untuk mempublish kegiatan APBDes, ada kedewasaan Pemdes Dukuhjeruk untuk mau transparan dan terbuka, dibandingkan beberapa desa tak berani menghadapi media,” tutur Ketua GNPK-RI Indramayu, Djaja kepada Fokuspantura.com, Selasa(28/8/2018).
Ia berharap, langkah dan momentum keterbuakaan informasi publik ini sudah harus dilakukan oleh 309 Desa, pasalnya dengan menutup diri atas pengelolaan keuangan desa maka menjadi pintu masuk kecurigaan publik dan masyarakat atas dugaan Tindak Pidana Korupsi(tipikor).