INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)Kabupaten Indramayu mendesak 309 desa untuk segera mengajukan permohonan pencairan Dana Desa (DD) tahun 2018 tahap II.
“Bagi desa-desa yang sudah selesai melaksanakan pencairan DD tahap I sebesar 20 persen segera ajukan permohonan pencairan tahap 2,”ungkap Kabid Pemdes BPMD Indramayu, A.Sulaeman kepada Fokuspantura.com, Senin(2/7/2018).
Target pengajuan DD tahap 2 seharusnya pada akhir bulan juni kemarin, namun karena proses pengajuan tahap 1 terdapat beberapa kendala teknis, maka diharapkan pengajuan tahap 2 ini harus bisa tuntas akhir bulan juli sekarang.
“Transfer dana dari pusat sudah siap di Kas Daerah, maka segera ajukan bagi desa – desa yang sudah selesai membuat SPJ,” pinta Soale panggilan akrab Kabid.
Ia juga berpesan kepada seluruh desa agar membuat papan informasi APBDes dilokasi-lokasi strategis agar dapat dilihat oleh masyarakat sebagai bentuk dukungan atas Peraturan Bupati Indramayu.
“Jadi mengukur transparansi Pemdes, bisa dari poin itu, sejauh mana keberanian Pemdes memasang papan informasi,” katanya.
Ia menyebutkan, jika awal papan informasi tentang APBDes yang mencakup didalamnya terdapat informasi sumber mata anggaran dan rencana penggunaan dana terpasang di depan Kantor Desa(Lebu Bahasa Dermayu), maka untuk era saat ini, Pemdes harus berani memasang di lokasi yang strategis dan mudah diakses masyarakat.
” Dari kebiasaan itu, maka sasaran anggaran bantuan Dana Desa dapat diimplementasikan dengan baik dan rakyat bisa mengawasi penggunaannya,” tandasnya.
Sementara itu, pantauan dilapangan masih banyak ditemukan beberapa desa yang belum melaksanakan transparansi informasi publik bagi penggunaan APBDes, apalagi pasca pencairan DD tahap 1 kemarin menjelang libur cuti bersama dan Idul Fitri, patut diduga beberapa desa belum melaksanakan penggunaan DD dan menjadi kendala pada pemubuatan SPJ untuk pengajuan tahap berikutnya. Maka memandang kondisi seperti itu, MoU Pemkab Indramayu bersama Polres Indramayu patut diseriusi dalam rangka evaluasi dan penyelamatan uang negara.
Terkait