INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Tingkat partisipasi pemilih pada pelaksanaan Pilgub Jabar di Kabupaten Indramayu hanya 58,2 persen. Angka tersebut jauh lebih rendah dari target partisipasi pemilih yang dipatok KPU RI sebesar 77 persen serta target KPU Kabupaten Indramayu naik 18 persen dari angka partisipasi Pilkada 2015.
Komisioner KPU Indramayu Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Erwanto mengatakan, banyak faktor yang mempengaruhi rendahnya angka partispasi pemilih di Kabupaten Indramayu, terutama kondisi masyarakat Indramayu sebagaian besar Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
“Pertama TKI yang harus dicatat di DPT, sedangkan orangya jelas gak ada di rumah yang mencapai skitar 15 persen,” ungkapnya kepada Fokuspantura.com, baru baru ini.
Masalah berikutnya, kata Erwanto, masyarakat Kabupaten Indramayu sebagai basis Tenaga Kerja Wanita(TKW), angka buruh urban masih tinggi, bahkan faktor yang dapat menurunkan tingkat partisipasi adalah nelayan yang melaut ketika hari H pencoblosan, tidak berada dirumah.
Ia menjelaskan, faktor lain yang menjadi pemicu menurunnya angka partisipasi adalah pemikiran pragmatis warga yang dipengaruhi pasca Pilwu beberapa bulan kemarin, bahkan pada momentum Pilgub kali ini, warga lebih memilih bekerja dari pada nyoblos serta kejenuhan warga terhadap Pemilu.
Ia membantah, jika alasan beberapa faktor penyebab penurunan angka partisipasi yang dijelaskan hampir sama terjadi di Kabupaten/Kota di wilayah Pantai Utara (Pantura) dimana basis pantura adalah nelayan dan butuh migran, tetapi hasilnya angka partisipasi wilayah Pantura diatas 60 persen.
Sementara itu, Ketua Panwaskab Indramayu Nurhadi mengatakan metode sosialisasi yang dilaksanakan oleh KPU Indramayu perlu ada evaluasi serius. Ia melihat bagaimana angka partisipasi pemilih pada pelaksanaan Pilgub 2013 dan Pilbup 2015 sebagai referensi.
“Memperhatikan pemilihan maupun pemilu terakhir yaitu pilgub 2013, pilbup 2015, Pileg serta pilpres di kabupaten indramayu belum pernah angka partisipasi pemilih di bawah 60 persen,”tuturnya.
Ia mempertanyakan, agen-agen sosialisasi yang terbentuk di masing-masing Kecamatan, mestinya dapat mendongkrak angka partisipasi pemilih lebih meningkat dari pemilu maupun pemilihan sebelumnya.
Termasuk, kata Nurhadi, kepastian hukum syarat pemilih menjadi faktor besar yang mempengaruhi angka partisipasi pemilih.
“Yang semula bagi pemilih wajib membawa C6 dan ektp/suket, kemudian ada perubahan tidak wajib dan kurang cukup masif mensosialisasikan ulang perubahan ketentuan tersebut,”tandas Nurhadi.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menargetkan kenaikan partisipasi pemilih Pada Pilgub Jabar sebesar 18 atau naik pada angka 77,5 persen. Namun pernayataan itu hanya isapan jempol, pasalnya fakta hasil gelaran Pilgub 27 Juni kemarin, dari 1.315.739 Daftar Pemilih Tetap (DPT) terdiri dari DPT laki-laki 653.253 dan DPT Perempuan 662.486, hanya sekitar 759.743 pemilih yang hadir di 2.841 TPS, bahkan turun dari capaian angka partisipasi pemilih pada pelaksanaa Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 2015 mencapai 59,73 persen.
Berbagai program yang sudah digelar KPU Indramayu untuk menggenjot naiknya angka partisipasi ternyata membutuhkan anggaran yang lumayan besar, dari pengangkatan seleksi agen sosialisasi tiap kecamatan 2 orang yang bekerja selama lima bulan, pembuatan famplet, event-event diberbagai Kecamatan hingga desa, tetapi hanya bisa menghasilkan angka 58,2 persen. Capaian itu sebuah prestasi yang jauh lebih rendah dari pelaksanaan Pilkada 2015 bahkan angka partisipasi Pilgub terendah di Jawa Barat, hingga menjadi bahan evaluasi secara serius.