INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Setelah mengalami proses panjang pasca mendiang anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu Junaedi meninggal dunia pada awal tahun 2017, Pengganti Antar Waktu (PAW) ditetapkan Subada sebagai pengganti dan resmi dilantik Ketua DPRD Indramayu, H.Taufik Hidayat dalam Rapat Paripurna DPRD Indramayu, Jum’1t(18/5/2018) kemarin.
Prosesi pelantikan Subada sebagai Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu dihadiri oleh hampir seluruh Anggota DPRD Indramayu. Giat acara yang khidmat tersebut menunjukan bahwa kini konstetuen partai moncong putih di daerah pemilihan (Dapil) 4 sudah memiliki keterwakilan setelelah satu tahun aspirasi masyarakat tak diserap.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Indramayu, H. Ruslandi mengatakan, langkah yang sudah dilakukan pimpinan partai dalam proses penetapan Subada sebagai PAW sudah sesuai mekanisme yang ditempuh organisasi, bahkan segala tuntutan hukum yang dilakukan pihak lain terhadap penetapan dan keputusan partai sudah dilalui.
“Usaha ini adalah upaya bersama dalam memberikan pendidikan politik tentang proses penetapan PAW yang dilakukan partai untuk Subada,”tutur Wakil Ketua DPRD Indramayu ini.
Menurutnya, dinamika yang terjadi pada saat awal meninggalnya almarhum, sempat muncul bahwa PAW akan diberikan kepada Wahyudi sebagai nomor urut tertinggi perolehan suara berikutnya, namun karena terdapat sanksi berat yang diberikan partai terhadap Wahyudi, maka rekomendasi tersebut diberikan kepada nomor urut perolehan tertinggi berikutnya yaksi Subada.
“Satu tahun lebih, kami melakukan komunikasi politik dengan semua pihak termasuk pimpinan partai lebih tinggi hingga memutuskan Subada sebagai PAW dari Almarhum Junaedi,”terang Politisi asal Dapil 5 ini.
Ia berharap, proses hukum yang dilakukan oleh pihak lain terhadap penetapan final ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk dapat dijalankan sebagaimana mestinya, sehingga sinergi Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu dalam melaksanakan agenda politik partai berikutnya dapat berjalan dengan baik.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Subada berjanji akan melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat hingga ahir masa jabatan tahun 2019 nanti, tentunya dengan berharap masukan dan dukungan dari semua pihak, sebagai wakil rakyat dari Dapil 5 dapat menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Saya akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya sebagai kader partai yang telah diberi amanah, terutama kepada seluruh masyarakat Indramayu di Dapil 4, mari kita bersama membangun kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indramayu,”tuturnya.