PATROL, (Fokuspantura.com),-, Fase akhir dari upaya pengadaan lahan pengganti Tanah Kas Desa (TKD) sebelum dilakukan pengajuan rekomendasi kepada Gubernur Jabar, Tim Pengadaan Tanah Setda Indramayu melakukan peninjauan langsung terhadap obyek yang diajukan Pemdes di Kecamatan Patrol.
Peninjauan lahan di empat desa yang meliputi Patrol Baru, Patrol, Patrol Lor dan Mekarsari, dimaksudkan untuk mengetahui bukti fisik dari obyek lahan yang diajukan Pemdes sebagai pengganti TKD pasca dilakukan pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan PLTU Indramayu ll, sebagai bagian dari kelengkapan dokumen pangajuan rekomendasi.
Sementara, pihak Pemdes yang tengah mengajukan calon lahan pengganti TKD menghendaki agar surat rekomemdasi Gubernur segera diterbitkan, mengingat obyek yang diajukan tersebut merupakan salah satu sumber pendapatan asli desa (PADes) yang pengelolahannya sudah terangkum dalam draf APBDes.
“Semua prosedur sudah kami tempuh, tinggal menunggu rekomendasi Gubernur untuk kemudian dilakukan pembayaran,” ujar, Kepala Desa Patrol Baru, Abdul Kusen yang akrab dengan sapaan Alex, Rabu (28/3).
Alex juga mengatakan, peninjauan yang dilakukan Tim Pengadaan Tanah Setda Indramayu kemarin, merupakan bagian dari pembuktian dari obyek yang diajukan Pemdes bersama Tim Pengadaan Tanah di tingkat desa agar diketahui secara pasti baik tempat maupun luasannya.
Kemudian, lanjut Alex, keterlambatan pada proses pengadaan lahan yang memakan waktu lebih dari satu tahun akibat prosedur yang bisa dianggap berbelit-belit telah menimbulkan kejenuhan para pemilik lahan calon pengganti TKD yang kerap mempertanyakan tentang kepastian pembayaran tanah milik mereka.
“Jika pada proses rekomendasi terjadi keterlambatan maka akan berdampak pada kondusifitas desa,” terangnya.
Terpisah, Kabag Hukum Setda Indramayu, Ali Fikri, ketika mensosialisasikan kegiatan peninjauan kepada perangkat desa terkait, mengatakan, maksud dari peninjauan lapangan sudah jelas yakni untuk mengetahui secara langsung atas obyek yang diajukan dari empat desa di Kecamatan Patrol, sebagai bahan kelengkapan dokumen pengajuan rekomendasi Gubernur.
“Kami akan langsung mengajukan rekomendasi kepada Gubernur sehingga dalam waktu dekat permasalahan TKD dapat segera terselesaikan,” tegasnya.
Terkait