Oleh : Ihsan Mahfudz *)
PEKERJAAN Rumah, Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim – Syaefudin, dalam mengimplementasikan Visi Indramayu Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman dan Gotong Royong selama lima tahun kedepan tidak semudah membalikkan telapak tangan guna menuntaskan persoalan 11,93 persen angka kemiskinan, disumbang dari angka kemiskinan ekstrem 1,72 persen pada tahun 2024 kemarin.
Sumber data Bappeda – Litbang Kabupaten Indramayu tahun 2024 ini menjadi parameter penting pemerintahan Lucky Hakim – Syaefudin guna menggenjot penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Indramayu melalui 33 program Beberes Dermayu dengan 14 program percepatan.
Salah satu 14 program percepatan yang dinilai mampu menyumbang penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Indramayu salah satunya adalah program prioritas ke 3 yakni Indramayu Berzakat melalui upaya Deseminasi dan implementasi zakat profesi, zakat maal, infaq dan sodaqoh kepada aparatur diseluruh tingkatan dan entitas lainnya.
Musyawarah Nasional (Munas) Forum Zakat ke 10 tahun 2024, Mantan Wapres KH Ma’ruf Amin, telah menegaskan bahwa adanya gerakan zakat yang masif, niscaya akan menghasilkan daya yang kuat untuk mengatasi permasalahan kemiskinan di masyarakat. Melalui potensi zakat yang dapat mencapai Rp327 triliun harus dioptimalkan agar menjadi instrumen penting dalam pembangunan demi mewujudkan keadilan sosial di masyarakat.
Potensi tersebut setara dengan 76 persen anggaran perlindungan sosial pada APBN 2022. Untuk itu, langkah-langkah strategis dalam penguatan tata kelola zakat penting untuk terus didorong, mulai dari penguatan regulasi untuk menjawab dinamika kebutuhan masyarakat hingga penyusunan peta jalan sebagai acuan dan arah kebijakan strategis pengelolaan zakat menuju Indonesia Emas 2045. Berbagai upaya krusial untuk membangun ekosistem zakat yang transparan, profesional, dan akuntabel sehingga kontribusi zakat semakin berdampak signifikan dalam pengentasan kemiskinan.
Badan Zakat Infak dan Shodaqoh (Baznas) Kabupaten Indramayu dalam rilis tahun 2024 kemarin, mempu mengumpulkan sekitar Rp14 miliar dari pengelolaan sumber sumber zakat dengan dominasi pengelolaan zakat profesi sebesar 2,5 persen bagi aparatur sipil negara (ASN). Angka tersebut, jika diakumulasi dari jumlah total ASN di Kabupaten Indramayu sekitar 8.000 ASN dan sekitar 3.000 P3K dengan total belanja pegawai yang ditetapkaan APBD Indramayu tahun 2025 sebesar Rp Rp1.602.672.731.412,00, seharusnya Baznas Indramayu mampu mendapatkan angka Rp48 miliar.
Sumber penelitian Baznas Indramayu terhadap berkurangnya pendapatan zakat profesi dari ASN di lingkungan Pemkab Indramayu tersebut disebabkan oleh berbagai faktor diantaranya tidak bersamaan mekanisme pembayaran gaji dan tunjangan kinerja serta hampir 80 persen gaji ASN terpotong oleh pihak perbangkan. Tantangan inilah yang harus menjadi perhatian serius pemerintahan Lucky Hakim – Syaefudin dalam mewujudkan taglen Bebarengan Beberes Dermayu prioritas program Indramayu Berzakat.
Melalui momentum Ramadhan, menjadi awal kebangkitan dan glory bagi seluruh komponen masyarakat dimulai dari para pemimpin Indramayu untuk bisa memberikan tauladan dan uswah dalam meneguhkan Misi menguatkan nilai-nilai Religius di semua sendi-sendi kehidupan dengan konsisiten membudayakan Indramayu Berzakat karena zakat dipercaya dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tanah air.
Hasil penelitian, potensi sumber daya alam di Kabupaten Indramayu sebagai daerah penghasil pangan terbesar, dengan jumlah produksi padi sebesar 1,8 juta ton, 500 ribu ton tangkapan ikan serta ribuan karyawan BUMN, BUMD terdapat hak fakir miskin dan 7 mustahik zakat yang harus diselesaikan oleh para agniya yang selama satu tahun berada di wilayah Kabupaten Indramayu, belum potensi zakat profesi dari sektor lain yang menjadi PR besar Baznas dan Lembaga zakat lainnya untuk dapat dikelola dengan baik guna menyumbang penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Indramayu sebagai implementasi Visi Gotong Royong guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis Ekonomi Kerakyatan yang berkeadilan, terbuka, berkelanjutan, mandiri dan berdaya saing.
Melalui daya dukung yang kuat, maka potensi pendapatan sektor pengelolaan zakat akan mampu mengimbangi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkisar Rp800 miliar per tahun, jika Baznas mampu melakukan terobosan dan inovasi pendayagunaan sumber – sumber zakat melalui penguatan dan dukungan regulasi yang disiapkan oleh Pemkab Indramayu kedepan.
Tras tau kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga Baznas yang independent, profesional, berintegritas dan terbuka harus menjadi modal utama guna mewujudkan program Misi Indramayu Berzakat. Karena amanah rakyat dan umat terhadap Baznas yang tidak dipolitisir dan mutlak untuk kepentingan rakyat merupakan kunci keberhasilan program misi ke 3 pemerintahan Indramayu Reang dapat terwujud dengan baik.
Semoga Allah SWT terus memberikan bimbingan jalan yang lurus dalam melaksanakan amanah sebagai khalifah di muka bumi melalui ikhtiar berbangsa dan bernegara dalam menuntaskan ketertinggalan dan persoalan di Kabupaten Indramayu melalui implementasi Visi Indramayu Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman dan Gotong Royong.
*)Penulis adalah Eks Tim Transisi Pemerintahan Lucky Hakim – Syaefudin dan Direktur Media Fokus Pantura