PURWAKARTA,(Fokuspantura.com),- Panitia Khusus (Pansus) III, DPRD Propinsi Jawa Barat, sedang merancang Peraturan Daerah tentang Perubahan Perda nomor 2 tentang Rencana Umum Energi Jawa Barat tahun 2018 – 2050.
Proses pembahasan Raperda tersebut tentunya membutuhkan kajian dan penelitian serta pengumpulan dara guna melengkapi naskah Raperda melalui kunjungan kerja ke Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung, Cirata, Kabupaten Purwakarta, Selasa, 14 Januari 2025.
Anggota Pansus III DPRD Propinsi Jawa Barat, Sri Wahyuni Utami, mengatakan, kehadiran dirinya bersama anggota Pansus dilakukan guna menggali informasi dalam rangka penyusunan Raperda nomor 2 tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Jawa Barat Nomor 2 Tentang Rencana Umum Energi Daerah Jawa Barat Tahun 2018-2050.
Menurutnya, Kunker tersebut penting dilakukan, mengingat potensi sumber energi di Jawa Barat yang harus dibuatkan regulasi guna implementasi ketahanan energi di Jawa Barat secara tertib dan dapat memberikan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berkunjung di PLTS Cirata guna menggali data dan informasi dalam menyusun perubahan Raperda,” tuturnya.
Ia menambahkan, pada momentun Kunker tersebut, beberapa data ditemukan jika potensi tenaga surya di Jawa Barat dapat dikelola secara baik dan dapat memberikan manfaat untuk masyarakat secara ekonomis. Pihaknya mengaku, terbantu mendengar paparan yang disampaikan pihak pengelola PLTS untuk menjadi bahan dan bagian dari penyusunan naskah Raperda Perubahan RUED di Jawa Barat.
“Setelah ini kami juga mencoba mengunjungi akses manfaat dari PLTS di Jawa Barat yang sudah diterapkan di beberapa sekolah – sekolah,” Pungkasnya. (Ihs/Adv/FP).