INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Viral dijejaring media sosial (Medsos) tentang penyanderaan buku rekening siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga dilakukan pihak Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Sukra Kabupaten Indramayu.
Menanggapi hal itu Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) SMP Negeri 2 Sukra yang berkedudukan di Desa Sumuradem Timur Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tersebut, angkat bicara guna memberikan klarifikasi.
Hal ini disampaikan Kepala SMPN 2 Sukra, Jabidi Hidayat, melalui Wakasek, Tarman, menegaskan, informasi beredar di Medsos mengenai adanya penyandraan buku rekening peserta didik terkait dana PIP tidak benar dan merupakan kesalah pahaman yang perlu diluruskan, karena pihak sekolah tidak pernah mempersulit apalagi menyandra. Terlebih kejadian tersebut pada tahun 2021-2022 yang bertepatan masa pandemi Covid-19 dimana yang bersangkutan namanya tidak ada di print out yang dimiliki pihak sekolah ditambah lagi saat itu belum ada aplikasi Si Pintar.
“Kami tegaskan kami tidak pernah menyandera, hal itu lebih dikarenakan inisiatif kenapa dikumpulkan disekolah, ada orang tua menitipkan dengan alasan takut hilang karena pencairan dana ini tidak rutin setiap bulan, sebenarnya kalaupun sampai hilang pihak sekolah juga memfasilitasi siap mengantarkan ke pihak berwajib untuk membuat surat keterangan kehilangan lalu untuk membuat rekening baru jadi sekolah tidak pernah mempersulit, intinya mah kurang koordinasi,” ujarnya kepada fokuspantura.com, Sabtu, 25 Januari 2025.
Menurut Tarman, mekanisme penyaluran dana Beasiswa PIP sudah diatur dengan jelas, di mana dana tersebut langsung diterima oleh para siswa penerima beasiswa melalui bank. Apalagi saat sekarang pengecekan pun bisa dilakukan oleh siswa ataupun wali murid melalui apalikasi Si Pintar.
“Karena memang tahun itu berdasarkan data yang diperoleh di sekolah memang tidak muncul jadi pihak sekolah termasuk anaknya mungkin tidak tahu, karena data dari sekolah kan berdasarkan dari setiap data yang masuk, karena waktu printout ternyata ga ada tidak diberi tahu dan ada informasi kan setelah tahu kan sekarang ternyata muncul ada, makanya tadi sesuai dengan yang disampaikan, pada print outnya memang atas nama yang bersangkutan tidak ada,” ujarnya.
Tarman menegaskan, pihaknya siap menerima masukan dan selalu melayani aduan dari orang tua guna mengevaluasi dan juga memperbaiki kekurangan kedepan.
“Sekolah intinya siap melayani demi perbaikan dan yang perlu diingat bahwa pendidikan bukan semata-mata jadi tanggung jawab guru atau pihak sekolah tapi juga pihak orang tua, jadi orang tua apapun permasalahannya yang terkait dengan sekolah ya harus ada konfirmasi ke pihak sekolah sebelum konfirmasi kepihak yang lain kecuali pihak sekolah nyata-nyata mempersulit atau bikin beliau tidak nyaman, itu barangkali bisa dimaklumi tapi kalu sebelum konfirmasi lalu sudah dianggap sesuatu yang negatif ya sangat disayangkan,” tegasnya.
Sementara Pengelola PIP, Jayanti, menjelaskan, biasanya data yang diperoleh dari operator tahun 2021-2022 langsung diumumkan dan nama siswa yang bersangkutan tidak ada / tidak muncul, selain itu ia pun baru tahu saat ini setelah melalui pengecekan lewat online.
“Di tahun 2021 tidak ada nama KK itu, biasanya sih pa kita tuh dapet data nih entah itu dari operator, kita langsung umumin ke anaknya suruh bawa ini itu kan terus biasanya orang tua yang ngambil tapi kalau pas Covid itu banyak yang kosong itu tuh pa jadi cuman sedikit yang dapat dan cair,” ucapnya.
Jayanti jugab menambahkan, tidak ada penyanderaan buku rekening tapi lebih tepatnya atas permintaan dari siswa / orang tua itu sendiri karena takut hilang jika di simpan dirumah.
“Itu bukan penyanderaan sih pa lebih ke nitipin kadang ada orang tua bu ini nitip bukunya takut dirumah mah hilang ya masa dari pihak sekolah ga mau ya udah dari orang tua sendiri juga menitipkan. Kedepannya kemungkunan buku tabungan di orang tua ketika ada data di print dari aplikasi Si Pintar nanti kita tempel di Mading untuk anak-anak melihat sendiri dan orang tua mengecek ke bank sendiri pa terus setelah dari orang tua mengecek dan dananya sudah ada boleh minta surat keterangan atau pengantar dari sekolah,” tegasnya.
Dengan penjelasan ini, pihak sekolah berharap isu yang berkembang dapat diluruskan, dan masyarakat dapat memahami bahwa tidak ada isu penyanderaan buku rekening yang terjadi di SMPN 2 Sukra terkait program Beasiswa PIP. (Khaerudin/FP)