Fokus PanturaFokus CirebonKejari Kabupaten Cirebon Resmi Tahan Kuwu Ciwaringin

Kejari Kabupaten Cirebon Resmi Tahan Kuwu Ciwaringin

KABUPATEN CIREBON,(Fokuslantura.com),- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, resmi melakukan penahanan Kuwu Ciwaringin, WG. Ia diduga terbukti melakukan korupsi dana APBDes tahun anggaran 2023, dengan total kerugian negara mencapai Rp500.012.233.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, mengatakan, tersangka WG telah melakukan berbagai bentuk penyelewengan dana desa.

“Oknum kuwu WG diduga menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi, memanfaatkan jabatannya sejak dilantik pada 2021,” ungkapnya. Selasa Malam, 5 Nopember 2024.

Menurut Yudhi, WG memanfaatkan dana sebesar Rp2.038.447.536 dengan membuat laporan kegiatan fiktif dan melakukan penggelembungan anggaran.

“Saat ini, kami sedang menyelidiki dan mengaudit aset-aset oknum Kuwu tersebut, untuk melihat apakah ada harta benda yang mencurigakan,” jelasnya.

Sedangkan berdasarkan audit keuangan yang dilakukan, modus WG terbukti melalui sejumlah laporan fiktif dan pencairan dana langsung melalui KAUR Keuangan yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.

Dan, pihak kejaksaan kini menunggu dokumen tambahan untuk pendalaman kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dari hasil penghitungan kerugian negara oleh inspektorat, terungkap bahwa jumlah yang diselewengkan mencapai Rp500.012.233 dari total dana desa yang dikelola pada tahun 2023.

Oknum kuwu WG kini menjalani penahanan di Rutan Kelas 1 Cirebon selama 20 hari untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Yudhi menegaskan, oknum Kuwu dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU No. 20 Tahun 2021, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

“Pihaknya berharap kasus ini, menjadi pelajaran bagi para pemangku kepentingan di desa lain, agar tidak menyalahgunakan dana publik yang dipercayakan oleh masyarakat,” tegasnya. (Tim Redaksi/FP).

ads

Baca Juga
Related

Lagi, Diduga Geng Motor  Lari Kocar Kacir, Puluhan Sajam Diamankan Polisi

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Polsek Patrol,...

Nilai Lelang Tanah Eks Pangonan Desa Ujunggebang 2023, Naik 2,2 Persen

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Tanah Eks Pengangonan Desa Ujunggebang Kecamatan Sukra...

Diduga Terserempet Bodi Mobil di Jalur Pantura Patrol, Satu Pemotor Tewas Ditempat

  INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Kecelakaan lalu limtas (Laka lantas) kembali terjadi...

Gempita Purwokerto Dukung Revisi UU KPK

PURWOKERTO,(Fokuspantura.com),- Gerakan Masyarakat Peduli Indonesia dan Tanah Air (GEMPITA)...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu