EdukasiBeredar Potongan Program PIP Rp150 Ribu di Indramayu

Beredar Potongan Program PIP Rp150 Ribu di Indramayu

KEDOKAN BUNDER, (Fokuspantura.com),- Program Presiden Joko Widodo untuk membantu pelajar Indonesia melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp9,3 triliun ternyata masih juga dimanfaatkan oleh oknum diwilayah SDN di Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pasalnya bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atas nama DK tidak seutuhnya diterima.

Pada postingan group medsos Rembug Rakyat Dermayu(RRD) melalui akun FB Sonaya Hasan Nawawie. Rabu(16/1/2018) menginformasikan dugaan praktek pemotongan dana bantuan pemerintah untuk pelajar miskin sebesar Rp 150 ribu dan total yang harus diterima sebesar Rp450.

“Sekedar informasi tetangga dapet beasiswa dari pemerintah. Tp kenapa Dana nya masih saja di sunat oleh oknum yg tidak bertanggung jawab….  Kayaknya nih oknum belajar korupsi kecil kecilan.. “tulis akun Sonaya dibubuhi bukti surat penghargaan dari anggota DPR RI dapil Jabar VIII.

Sontak postingan di medsos tersebut mendapat sambutan para member group dan nitizen dengan beragam tanggapan, sebagian dari member meminta kepada korban untuk melaporkan masalah tersebut kepada pihak yang berwajib agar ditindak secara tegas.

Para nitizen berharap kasus tersebut tidak menyebar di seluruh sekolah wilayah Kabupaten Indramayu sebagai bentuk antisipasi prilaku korupsi bagi generasi anak bangsa, dimana praktek korupsi adalah musuh bersama. Belum diinformasikan siapa yang melakukan pemotongan dan untuk apa dana pemotongan Rp150 ribu itu dilakukan.

Seperti diketahui dalam laman Kemendikbud.go.id disebutkan, Program Indonesia Pintar (PIP) dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal seperti SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA, maupun pendidikan non formal Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar. 

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. 
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Dalam laman itu pula tercantum pemberitahuan bila anda memiliki pertanyaan atau pengaduan tentang PIP atau KIP, silakan hubungi:

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: pengaduanpip.kemdikbud.go.id
SMS: 0857-7529-5050, 0811-976-929
Dengan format: Propinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#IsiPesan
Email: pengaduan@kemdikbud.go.id
Telp : (021) 5703303, 57903020
Unit Layanan Terpadu: ult.kemdikbud.go.id
Lapor! lapor.go.id SMS 1708

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menganggarkan dana Rp9,344 triliun untuk Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2018.

“Untuk Program Indonesia Pintar, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp9,344,2 triliun. Dan dalam pemanfaatan anggaran Kemedikbud 2018, dana tersebut termasuk dalam nilai program dan manajemen penyaluran KIP untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK,” ujar Mendikbud Muhadjir Effendy dalam diskusi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOminfo), seperti yang dilansir Tirto.id, Rabu (30/8/2017).

Jumlah penerima PIP pada 2018, jelas Mendikbud hampir sama dengan tahun sebelumnya. Penerima PIP, yakni anak dengan rentang usia 6 tahun hingga 21 tahun, diperoleh Kemdikbud dari hasil pendataan Kementerian Sosial untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Berdasarkan laporan pelaksanaan PIP per 27 Agustus 2017, tercatat data total alokasi penyaluran dana PIP ditujukan pada 17.927.308 anak. Dari data itu, dana untuk sebanyak 13.356.424 juta anak, atau 74,50 persen dari total target penerima dana PIP, telah disalurkan.

“Sedangkan, dana yang telah disalurkan, sebanyak sekitar 16,78 persen di antaranya, telah dicairkan oleh 2.251.586 siswa,” ujar Mendikbud, seperti dikutip dari Antara.

Selain pencairan dana PIP, pemerintah juga menggelar berbagai strategi lain demi meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air. Termasuk, rekrutmen sebanyak 6.296 guru garis depan pada 2016, sebelumnya 797 guru pada 2015.

Dari besaran anggaran fungsi pendidikan dalam RAPBN 2018 yang mencapai Rp440,9 triliun, alokasi dibagi atas dana pusat Rp146,6 triliun, transfer daerah Rp279,3 triliun, dan pembiayaan Rp15 triliun.

Dari total belanja pusat anggaran fungsi pendidikan, sebesar 9,1 persen di antaranya merupakan anggaran Kemdikbud, atau sebesar Rp40,09 triliun.

Dengan anggaran tersebut, pemerintah pusat pun melakukan pemanfaatan untuk peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan, yang berupa akreditasi sekolah, laboratorium dan ruang praktik, perpustakaan, UKS, peralatan pendidikan, dan pengembangan karakter, dengan alokasi anggaran sebesar Rp7,663,6 miliar.

Selain itu juga untuk dialokasikan untuk peningkatan akses pendidikan, berupa rehabilitasi, pembangunan USB dan RKB, dan revitalisasi, sebesar Rp3,497,6 miliar. Lalu, penguatan vokasi Rp1,791,1 miliar, dan penguatan substansi pendidikan dan kebudayaan sebesar Rpp475,2 miliar.

Terkait program prioritas, pemerintah memiliki sejumlah target, antara lain, pada 2018 KIP menjangkau 17.927.308 anak, sertifikasi terhadap 25 ribu guru, pembangunan 73 unit sekolah baru, pembangunan 4,904 ruang kelas baru, dan rehabilitasi 21.287 ruang kelas. 

ads

Baca Juga
Related

Kantor PDI Perjuangan Indramayu Diduduki Hafiz Qur’an

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Puluhan hafiz/hafizah quran menduduki kantor Sekretariat DPC PDI...

Terkait Rekom, Panlih Konsul ke DPP Partai Koalisi

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Indramayu akan melakukan konsultasi...

Daniel Muttaqin Syafiudin (DMS) dan Hilal Hilmawan di DPP PKB, Ada Apa ?

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Pasca manuver politisi senior PKB, Dedi Wahidi, menyatakan...

Pekrok Begal Sadis Ditembak Polisi

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Anggota Satreskrim Polres Indramayu, berhasil membekuk begal...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu