KOTA BANDUNG,(Fokuspantura.com),- Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Propinsi Jawa Barat, memutus kewenangan dan otoritas mutlak panitia Kabupaten/kota dalam menentukan siapa saja calon siswa yang akan diterima sebagai peserta didik baru untuk tahun ajaran 2024/2025 di masing-masing sekolah SMA/SMK di Jawa Barat.
Kondisi tersebut terjadi seiring kewenangan Dinas Pendidikan Jawa Barat yang menarik semua kewenangan Panitia PPDB Online Kabupaten/Kota dalam sistem online terpusat di Pemprov Jabar dalam penetapan siapa saja calon siswa baru yang diterima di sekolah SMA/SMK di Jawa Barat.
Keputusan tersebut dinilai sangat bertentangan dengan prinsip terbuka dan profesional dalam menjalankan program PPDB Online Propinsi Jawa Barat, dimana Panitia PPDB Online Kabupaten/kota tidak diberikan ruang dalam menentukan calon siswa baru, sehingga berdampak pada kondusifitas daerah masing-masing.
“Mekanisme PPDB Online tahun ini, kepala sekolah dan panitia tidak punya kewenangan mutlak dalam menentukan siapa calon siswa baru, semua diputuskan secara sistematis oleh PPDB Online Propinsi Jawa Barat,” kata salah satu Kepala Sekolah di Jawa Barat.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Propinsi Jawa Barat, Syamsul Bachri, mengatakan, tugas Panitia PPDB Online Kabupaten sangat berat karena mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di daerah. Seharusnya Panitia PPDB Online Propinsi Jawa Barat dalam hal ini Dinas Pendidikan Jawa Barat lebih koperatif dalam menentukan kebijakan terhadap calon siswa baru bersama panitia lokal agar terbangun sinergitas dalam mensukseskan PPDB.
“Jika Panitia PPDB Online Kabupaten tidak diberi ruang untuk menentukan kebijakan, tugas panitia apa?,” tanya Mantan Ketua Komisi 5 yang membidangi Pendidikan Jabar.
Ia akan menyampaikan permasalah ini kepada komisi terkait di Fraksi PDIP untuk segera memanggil Plh Kadisdik Jawa Barat agar kedepan meniadakan Panitia PPDB Online Kabupaten/kota, sehingga posisinya jelas nanti jangan SMK/SMK dijadikan obyek untuk menghadapi masyarakat di bawah, sementara semua sistem harus diatur sedemikian rupa oleh Disdik Jabar.
Sementara itu, Pemerhati Pendidikan Kabupaten Indramayu, Ihsan Mahfudz, mengaku kecewa dengan mekanisme sistem tarik data tersentral ke Disdik Pemprov Jabar yang sangat berdampak pada mekanisme penetapan calon siswa baru di sekolah.
Ia mengaku sudah menyampaikan hal tersebut kepada utusan Inspektorat Jabar yang hadir saat melakukan monev. Pasalnya, Disdik Propinsi Jawa Barat harus diberikan masukan dan kritik agar PPDB Online tahun depan membubarkan panitia Kabupaten yang tidak memiliki otoritas dalam menentukan calon siswa baru.
“Kasihan Panitia PPDB Online Kabupaten/kota, mereka harus bekerja siang malam, tapi tidak diberi ruang sedikitpun oleh Disdik Jabar untuk menentukan calon siswa baru,” tuturnya, Senin 8 Juli 2024.
Ia mencontohkan, pada PPDB Online jalur Zonasi, ada skema KTEM dan Zonasi khusus pendukung SMA terdekat dan jalur Disabilitas. Perlu diketahui, ada beberapa kecamatan yang tidak memiliki SMA/SMK, maka Disdik Jabar menurunkan data kepada panitia PPDB Kabupaten/kota agar diakomodir. Maka data secara otomatis dikirim dari Pemprov Jabar untuk dilakukan proses, sementara masing-masing sekolah memiliki target dan perencanaan yang sudah dibahas bersama Komite Sekolah.
“Mau tidak mau data itu harus diterima oleh sekolah dan panitia lokal tidak diberikan ruang untuk menentukan kebijakan, ditambah lagi tidak adanya tambahan kuota yang sudah ditetapkan pada tahun sebelumnya, ini yang tidak dilihat oleh Disdik Jabar terkait kondisi daerah,” tutur Anggota Komite Sekolah ini.
Ia berharap, jika Panitia PPDB Online Kabupaten/kota masih dibutuhkan sebagai tim pelaksana lapangan, agar dapat diberikan ruang secara adil untuk bagaimana menentukan siapa saja calon siswa yang layak untuk diterima sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku pada Juknis dan Juklak PPDB Online.
“Kami pikir alasan adanya kekhawatiran potensi suap dan transaksional, Pemprov Jabar sudah ada Tim Saber Pungli, jika ada panitia yang bermain silahkan diproses sesuai aturan, jangan mengebiri kebijakan Panitia Kabupaten,”pinta Ihsan.
Terpisah, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jawa Barat, A.Sofyan, membenarkan jika mekanisme PPDB Online Propinsi Jawa Barat harus dikaji ulang, pasalnya ia saat ini merasakan bagaimana posisi kepala sekolah yang mengeluh adanya pencabutan kewenangan seluruh panitia Kabupaten/kota oleh Disdik Jabar.
Hal itu sangat berdampak pada kondusifitas daerah, dimana seluruh kepala sekolah di Jawa Barat harus siap menghadapi konsekwensi dari apa yang sudah diputuskan Panitia PPDB Online Propinsi Jawa Barat.
“Kami di Sukabumi juga sama banyak Kepsek yang mengeluh dan tidak bisa berbuat banyak, karena semua sistem ditarik ke Jabar,” tuturnya.
Ia juga akan menyampaikan masalah ini kepada Komisi terkait di DPRD Propinsi Jawa Barat untuk segera melakukan langkah-langkah serius dalam menghadapi kondisi pasca PPDB Online Propinsi Jawa Barat berakhir.(Red/FP).