PolitikFokus PemiluIni Jadwal Pilkada Serentak 2024 Wajib Diketahui

Ini Jadwal Pilkada Serentak 2024 Wajib Diketahui

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- PKPU nomor 2 tahun 2024 telah menetapkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara serentak tahun 2024 untuk 545 daerah dengan rincian 37 provinsi (Gubernur), 415 kabupaten (Bupati), dan 93 kota (Wali Kota).

Dalam beberapa ketentuan PKPU telah menyusun jadwal dan tahapan sebagai berikut:

1. ⁠Pendaftaran pasangan calon: 27-29 Agustus 2024

2. ⁠Penelitian persyaratan calon: 27 Agustus-21 September 2024

3. Penetapan pasangan calon: 22 September 2024*

4. ⁠Pelaksanaan kampanye: 25 September-23 November 2024*

5. ⁠Pelaksanaan pemungutan suara: 27 November 2024*

6. ⁠Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 November-16 Desember 2024*

Perlu diketahui, jadwal dan tahapan Pilkada tersebut wajib diketahui oleh seluruh masyarakat dalam menghadapi pelaksanaan pemilu tanggal 27 Nopember 2024 mendatang. (Red/FP).

ads

Baca Juga
Related

Diman Tak Bernyawa Usai Tebang Pohon Asem

LOSARANG,(Fokuspantura.com),- Nasib malang menimpa Diman warga Desa Tenajar, Kecamatan...

Pemda Cirebon Fokus Urus Pasien Positif Pasar Sumber

SUMBER, (Fokuspantura.com),- Bupati Cirebon, Imron Rosadi, belum melakukan langkah...

1.773 Calon Haji Indramayu Batal Berangkat Tahun 2020

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu, Sofandi,...

Lima Importir Arab Saudi Teken Kontrak Dagang dengan Perusahaan Indonesia

JEDDAH, (Fokuspantura.com),- Gelaran Trade Expo Indonesia ke-36 Digital Edition,...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu