KOTA TEGAL, (Fokuspantura.com),- Plt. Wali Kota Tegal. M. Nursholeh menyampaikan tingkat kemiskinan Kota Tegal dari tahun ke tahun menunjukan trend terus menurun dari 10,04% pada tahun 2012 menjadi 8,20% di tahun 2016. Dengan demikian Kota Tegal tidak termasuk ke dalam 15 kabupaten/kota yang tingkat kemiskinannya di atas angka kemiskinan provinsi Jawa Tengah sebesar 13,27%. bahkan, kota Tegal termasuk kedalam 10 besar Kabupaten/Kota dengan tingkat kemiskinan terendah di Jawa Tengah.
“Tren positif ini tidak terlepas dari adanya bantuan sosial dari pemerintah pusat yang didukung oleh program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan dari Pemerintah Kota Tegal.”Ungkapnya saat acara Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Tegal di ruang Adipura Komplek Balai Kota Tegal, Kamis (28/12/2017).
Menurutnya, Pemerintah Kota Tegal telah melaksanakan langkah-langkah dalam melaksanakan upaya penanggulangan kemiskinan, diantarnya penanganan kawasan kumuh, Pemerintah Kota Tegal telah mendukung program “kotaku” (kota tanpa kumuh) dengan mengurangi luasan kawasan kumuh sekitar 35,8 hektar dan memberikan bantuan rehabilitasi RTLH sebanyak 556 unit rumah pada tahun 2017.
Senada, Kepala Bidang Pembangunan Masyarakat dan Sosial Budaya Dinas Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kota Tegal, Rita Marlianawati menyampaikan bahwa tingkat kemiskinan Kota Tegal semakin menurun, sedangkan untuk target di tahun 2018 sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebesar 7,86% dan di tahun 2019 sebesar 7,66%.
Menurutnya, penaggulangan melalui TKPK ini bertujuan agar program yang dilaksanakan pemerintah saat ini bisa selaras dan sinergi, dalam rangka penanggulangan kemiskinan, karena menurut Rita penanggulangan kemiskinan harus dilakukan secara bersama-sama oleh OPD terkait, jika berjalan masing-masing tanpa berkoordinasi dengan baik maka tentu hasilnya tidak maksimal.
Ia mencontohkan, apabila salah dalam menentukan sasaran saja, maka program-program yang dilakukan juga tidak akan mengurangi jumlah warga miskin. Menurut Rita perlu adanya koordinasi dan penyamaan persepsi dalam melaksanakan penanggulangan kemiskinan.
Rita menjelaskan bahwa TKPK ini dibagi kedalam tiga Kelompok Kerja (Pokja) yakni Pokja Pendataan dan Sistem Informasi, Pokja Pengembangan Kemitraan dan Pokja Pengaduan Masyarakat. Dan dibagi kedalam tiga kelompok program yakni Program kelompok program Bantuan Sosial Terpadu Berbasis keluarga, kelompok program Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat dan kelompok Program Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Usaha Ekonomi Mikro dan Kecil. Semua itu menruut Rita merupakan satu kesatuan dalam upaya penanggulangan kemiskinan di kota Tegal.