banner 728x250

Selama Ramadhan, Polres Indramayu Sikat Tempat Maksiat Tetap Beroperasi

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, secara langsung memimpin
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Indramayu selama Ramadhan 1445 hijriah.

Giat patroli srong point tersebut, menyasar tempat hiburan malam, warung remang-remang, penjajak sek dan kerumunan remaja yang berpotensi akan melakukan tawuran.

“Polres Indramayu bersama Polsek jajaran melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan cara patroli strong point dan melakukan pemeriksaan orang maupun barang yang dicurigai,” ujar Kapolres Fahri, Sabtu Malam, 16 Maret 2024.

Operasi rutin skala besar yang dilaksanakan sejak pukul 22.00 wib hingga pukul 03.00 wib, menyasar tempat hiburan malam yang melanggar  Surat Edaran Bupati Indramayu tentang  Larangan  Operasional Tempat Hiburan selama bulan Ramadhan.

“Saat melakukan operasi, kami menemukan beberapa tempat hiburan yang masih buka, menyediakan minuman keras, dan melayani pengunjung termasuk penggunaan pekerja perempuan sebagai pendampingnya,” tambah Kapolres.

Menurutnya, beberapa minuman keras disita polisi, pemilik serta pekerja perempuan tersebut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Indramayu.

“56 botol minuman keras (Miras) berbagai merk dari dua kafe yang jadi lokasi tempat hiburan malam kami amankan,” terang Kapolres.

Langkah ini dilakukan dalam upaya menjaga kondusifitas dan keamanan selama Bulan Ramadhan di wilayah hukum Polres Indramayu.

Dalam patroli tersebut, kami menemukan beberapa kelompok remaja yang sedang melaksanakan kegiatan Obrog-obrog.

Fahri mengimbau para remaja tersebut untuk menghentikan kegiatan tersebut karena berpotensi memicu tawuran. Pasalnya, kejadian tawuran atau perang sarung seringkali berawal dari pertemuan sekelompok remaja saat obrog dan berlanjut menjadi perang sarung atau tawuran. Pungkas AKBP M. Fahri Siregar.(Red/Rilis/FP).

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu