INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia, Hariyanto berpesan kepada 24 orang anggota SBMI Indramayu yang mengikuti pelatihan Paralegal di Indramayu agar dapat menjalankan fungsinya sebagai tim advokasi.
“Awas jangan sampai setelah dilatih anggota dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dengan menjadi markus (mafia kasus) atau calo kasus” pesan dalam sambutannya pada pembukaan pelatihan paralegal, yang diselenggarakan oleh DPN SBMI atas kerjasama dengan Justice Without Borders dan Klinik Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Balai Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Minggu,(26/11/2017).
Menurutnya, paralegal SBMI harus mengedepankan perspektif terhadap buruh migran, dengan mampu memahami tata kelola penanganan kasus, identifikasi klaim kompensasi, hukum, dan sensitivitas gender bagi pekerja migran indonesia.
Sementara itu, Ketua SBMI Indramayu, Juwarih menyampaikan ucapan terima kasih pada DPN SBMI, JWB serta Fakultas Hukum UI yang sudah ikut serta dalam menyukseskan kegiatan tersebut.
“Semoga dapat meningkatkan kapasitas para anggota dalam penanganan kasus-kasus perdagangan manusia dan eksploitasi ketenagakerjaan yang menimpa pada buruh migran Indonesia baik di dalam maupun di luar negeri” harap Juwarih.
Menurutnya, Indramayu sebagai salah satu daerah pengirim buruh migran terbesar kedua setelah Lombok Timur, data BNP2TKI per Januari – Oktober 2017 ada 13.719 jiwa warga Indramayu berangkat ke luar negeri sebagai TKI.
“Sebagai salah satu daerah pengirim terbesar saya yakin besar pula angka TKI yang bermasalahnya,”ujar Juwarih.
SBMI, dengan melatih anggotanya sebagai Paralegal, diharapkan dapat memberikan pelayanan secara gratis dengan beban TKI maupun keluarganya yang sedang mengalami masalah.
Terkait