INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu akan menyediakan posko pengaduan untuk mencegah kerawanan pada penyelenggaraan Pemilu 14 Februari 2024.
“Salah satu strategi pencegahan, yakni menyediakan posko pengaduan di setiap level yang bisa diakses masyarakat,” ucap ketua Panwaslucam Patrol Saeful Bahri kepada Fokuspantura.com, Sabtu, 27Januari 2023
Saeful pun menuturkan, strategi ini sebagai pencegahan dan pengawasan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang bisa menghambat Pemilu yang demokratis.
Adapun strategi lainnya yang dilakukannya, yakni melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait.
Lalu, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat dan kolaborasi dengan pemantau Pemilu dan pengawas partisipatif.
“Kami akan terus melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik pemilu di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih,” ujar pria berusia 54 tahun.
Selain itu, Saeful menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi melalui PPK Patrol untuk menginstruksikan kepada jajaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk melakukan antisipasi kerawanan.
PPS dan KPPS juga diarahkan untuk berkoordinasi dengan pemangku kepentingan, melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat.
Selanjutnya melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat.
Selain itu, Panwaslucam juga mengajak kepada lapisan masyarakat guna mengawasi berjalannnya proses pemungutan suara yang digelar 14 Pebruari 2024. (Red/FP).