INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pasca pemungutan suara Pilpres dan Pileg DPR RI, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten berahir, banyak beredar di media sosial hasil perolehan suara Pileg dari beberapa Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Indramayu terupdate sesuai nomor urut caleg partai politik.
Bahkan yang lebih membuat penasaran publik, olahan data tersebut sudah bisa menganalisa siapa Caleg nomor urut yang kalah dan menang dengan perhitungan metode Webster/Sainte-Lague.
Dampak dari beredarnya perolehan suara Pileg tersebut, menyebabkan beberapa Caleg yang mengaku memperoleh suara terbanyak terkejut. Mereka menduga bocornya data tersebut diduga banyak oknum penyelenggara pemilu bermain.
“Entri data hasil C1 dengan jumlah TPS ribuan tidak akan mungkin bisa selesai selama satu atau dua hari, tapi hari ini sudah banyak beredar tampilan data real time di medsos,” ungkap salah satu Caleg Dapil Indramayu 1.
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Indramayu Ivan Sagito, dalam pernyataannya di Group WAG Bawaslu Indramayu, menegaskan, Bawaslu memiliki aplikasi terkait hasil pemantauan PTPS di setiap desa se Kabupaten Indramayu.
Menurutnya, aplikasi PTPS tersebut menginput data hasil perhitungan suara dari seluruh TPS di Kabupaten Indramayu.
“Koq bawaslu?, yang menyebarkan siapa?, Bawaslu punya aplikasi terkait hasil pengawasan teman – teman PTPS,” tutur Ivan menjawab pertanyaan awak media di group WhatsApp Bawaslu.
Ivan menegaskan, data yang beredar ke publik saat ini, bukan valid atau tidak valid, mengingat data itu untuk konsumsi dan bahan Bawaslu guna persiapan pleno di tingkat Kabupaten.
“Hasil yang pasti adalah saat pleno rekapitulasi dari tiap tingkatan,” ungkapnya dalam tulisan jawab itu.
Ia menegaskan, seiring beredarnya hasil perolehan suara Pileg di media sosial Bawaslu tidak perlu menerangkan ke publik.
“KPU pun punya aplikasi si rekap.
Kita akan adu data bawaslu dengan KPU saat pleno di tingkat Kabupaten.” Pungkasnya.
Senada, Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni, mengatakan data hasil pengawasan Bawaslu(PTPS), jangan di jadikan patokan perhitungan real count.
” Kami hanya melakukan penyandingan data dengan KPU saat nanti rekapitulasi di Kabupaten.” Tuturnya.
Berbeda, Kordiv Bidang Pencegahan, Purmas dan Humas, Bawaslu Indramayu, Supriyadi, mengatakan, semua data yang bereda sifatnya prediktif entah itu sumber dari internal partai melalui saksi atau data data dari mana karena Bawaslu sendiri masih melakukan input data.
“Itu data dari mana, sebab Bawaslu sendiri masih melakukan validasi data sampe malam ini belum selesa.” Pungkasnya.(Red/FP).