INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Patrol lakukan monitoring kunjungan Bupati Indramayu bersama sejumlah SKPD Indramayu di Masjid Baiturrahmah Desa/Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu, Selasa, 9 Januari 2023.
Kendati kunjungan orang nomor satu Kabupaten Indramayu bukan merupakan agenda politik, namun Panwaslucam tetap mewaspadai adanya potensi kampanye pada agenda Pejabat Negara ditengah masyarakat, mengingat tahapan kampanye Pemilu 2024 masih berlangsung.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Panwaslucam Patrol, H. Saeful Bahri, disela kegiatan pengawasan kunjungan Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina.
“Kami tetap mewaspadai segala bentuk kegiatan ASN ataupun Pejabat Negara berkaitan dengan proses Pemilu 2024,” ujarnya.
Saeful menegaskan, kegiatan Bupati Indramayu di Masjid Baiturrohmah hanya kunjungan kerja sekaligus penyerahan bantuan renovasi masjid dan santunan anak yatim, serta penyaluran program bantuan Baznas Kabupaten Indramayu.
“Tidak ada unsur kampanye pada kunjungan Bupati Indramayu ke masjid besar Baiturrohmah Patrol pagi tadi,” tandasnya.
Saeful juga menambahkan, terkait keterlibatan Pejabat Negara pada pelaksanaan pemilu, diatur dalam Undang Undang tentang Pemilu, yakni nomor 7 tahun 2017, dimana pejabat negara seperti kepala daerah boleh turut serta berkampanye dengan syarat di hari libur dan tidak menggunakan fasilitas negara.
“Ada Undang Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengatur keterlibatan Pejabat Negara,” terangnya. (RC/Red/FP).