Fokus NewsRegionalSepuluh Poin Ikrar Damai Pilwu di Indramayu

Sepuluh Poin Ikrar Damai Pilwu di Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD) Kabupaten Indramayu, Dudung Indra Ariska mengungkapan, terdapat 10 poin ikrar damai yang dibacakan oleh 479 Calon Kuwu se-Kabupaten Indramayu pada apel di Alun-Alun Indramayu, Senin(13/11/2017).

Untuk mewujudkan pelaksanaan Pilwu yang damai dan demokratis, para calon kuwu harus siap mewujudkan pemilihan kuwu yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, aman, dami demokratis dan bermartabat.

Kemudian para calon kuwu siap mentaati semua ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memegang teguh moral dan etika yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila, budaya bangsa dan agama, mengutamakan kepentingan umum serta menghormati hak-hak asasi manusia.

ikrar damaiDudung menambahkan, para calon senantiasa saling menghormati, menghargai hak dan kewajiban masing-masing calon peserta pemilihan kuwu. Tidak akan menggunakan cara-cara kekerasan, menghina atau menyerang kehormatan pasangan calon lain, dan mentaati semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, dalam pelaksanaan kampanye akan dilakukan secara bersih, sejuk, aman dan damai, dilakukan dengan cara yang santun, tertib, dan bersifat edukatif, mencegah tindakan anarkisme serta mengendalikan massa pendukung untuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Para calon kuwu harus tunduk dan patuh terhadap peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan kampanye serta bersedia menerima sanksi hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran aturan kampanye. Para calon kuwu juga harus menjamin kebebasan pemilih dalam menentukan hak pilihnya,” tegas Dudung.

Hal lainnya, para calon kuwu menerima dan menyetujui rekapitulasi jumlah pemilih terdaftar, tempat pemungutan suara, dan legalitas penyelengaraan pemilihan kuwu serentak tahun 2017 yang telah ditetapkan oleh panitia pemilihan kuwu di desa masing-masing.

ikrar damai 2“Para calon kuwu juga harus siap terpilih dan tidak terpilih atau siap kalah dan menang, serta akan menghormati dan menerima hasil pemilihan kuwu serentak. Calon kuwu juga harus siap menindaklanjuti dan menyampaikan semua isi ikrar kepada seluruh pendukung masing-masing calon kuwu,” tegas Dudung.

Dudung menambahkan, biaya pemilihan kuwu serentak pada tahun 2017 diluar biaya pengamanan sebesar Rp. 12.676.900.000,- yang sepenuhnya dibiayai oleh APBD Perubahan tahun anggaran 2017.

Sebelumnya, Bupati Indramayu, Hj. Anna Sophanah mengatakan ikrar damai itu bertujuan untuk menciptakan kondusifitas daerah yang aman dan damai khususnya di Kabupaten Indramayu. Ikrar Damai para calon kuwu yang diikuti oleh 479 orang itu, tersebar di 138 desa dan 30 Kecamatan diharapkan bukan sekedar acara seremonial belaka tetapi harus dimaknai sebagai tanggung jawab bersama didesa masing-masing.

“Kalau tadi kita mendengarkan perwakilan calon kuwu sangat damai, tentram dan Ikrar damai bukan hanya seremonial semata tentuanya dengan jiwa semangat pelaksanaan Pilwui serentak 13 Desember 2017 mendatang,”tutur Anna.

ikrar kuwuMenurutnya, adanya pelaksanaan Pilwu ini akan melahirkan dua fakta yang berlawanan yaitu terpilih dan tidak terpilih , maka Anna berharap semua pihak agar dapat menghindari perpecahan apabila ada suatu permasalahan yang haruss dipecahkan dan jangan berbuat anarkis.

“ Ikrar yang disampaikan tadi selain didengar oleh kita yang paling penting didengar oleh Allah SWT. Tolong disimak, agar tidak terjadi kesalahfahaman.”tuturnya.

Ia menambahkan, setiap kali dilaksanakan pesta demokrasi pada tingkatan apapun, dari mulai Pilres, Pilgub, Pilbup dan Pilkades akan mengalami dua perlawanan yakni terpilih atau dipilih, kalah atau menang. Apalagi Pilwu ini merupakan proses pergantian pemimpin yang telah diatur oleh Undan-Udang, Permendagri, Perda dan Perbup.

“Kedua hal itu memiliki persamaan yang sama yakni siap menang dan kalah, jangan hanya pengen menang tapi tidak siap kalah, guna Indramayu yang kita cintai konduisif, maka semua pihak harus memahami, jika terjadi maslaah bisa diselesaikan secara baik.”imbuhnya.

ads

Baca Juga
Related

Bacabup PDI P Indramayu Mengerucut ke Nina Dai Bachtiar

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Konstelasi politik jelang Pilkada Indramayu tahun 2020, masih...

Pekerjaan Normalisasi SS. Anjatan Terkendala Bangli,  Pasokan Air Baku Wilayah Hilir Tersendat

  INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Waktu pelaksanaan pekerjaan normalisasi Saluran Sekunder (SS) Anjatan...

Jawab Kritikan Masyarakat Garut di Spanduk, Wagub Uu Berikan Klarifikasi

BANDUNG,(Fokuspantura.com),- Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum atau...

Cegah Konflik Antar Warga, Pos Tiga Pilar Diresmikan

KANDANGHAUR,(Fokuspantura.com),- Bupati Indramayu Supendi, bersama Kapolres Indramayu Ajun Komisaris...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu