PolitikFokus ParlemenSidkon Djampi Apresiasi Lahirnya Perda Penyelenggaraan Keolahragaan

Sidkon Djampi Apresiasi Lahirnya Perda Penyelenggaraan Keolahragaan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sidkon Djampi memberikan apresiasi atas lahirnya Peraturan Daerah nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Menurutnya, pembuatan Peraturan Daerah tentang Keolahragaan ini mampu mengakomodir semua kebutuhan masyarakat mengenai keolahragaan di Jawa Barat.

“Perda ini terus disosialisasikan agar seluruh masyarakat Jawa Barat tau , maka kami memberikan apresiasi,” tuturnya.

Ia menjelaskan, dalam Perda Penyelenggaraan Keolahragaan sudah diatur sedemikian rupa dari pembinaan atlet-atlet, penyelenggaraan event-event olah raga hingga lain lainnya yang mendapatkan antusiasme masyarakat khususnya pemuda dari Dapil Jabar XII.

Sidkon menambahkan, untuk meningkatkan prestasi olahraga di Jawa Barat perlu komitmen dari semua stakeholder agar kedepannya Jabar bisa menghasilkan atlet-atlet olahraga yang berprestasi melalui program yang bisa menunjang keberhasilan kedepan.

Kendati demikian Sidkon berharap, Jawa Barat sudah memiliki modal besar dalam bidang olahraga melalui prestasi yang sudah diraih sebelumnya, tinggal bagaimana sinergitas dari pemerintah Provinsi Jabar yang harus semakin di tingkatkan.

ads

Baca Juga
Related

DPD Golkar Jabar Inkonsisten dan Biang Kisruh

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Polemik dan kisruh yang melanda DPD Partai Golkar...

Pengawasan Logistik Pemilu 2024, ini 3  Pesan Panwaslucam Patrol ke PPK

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Patrol Kabupaten...

Operasi 14 Hari, 6.850 Kendaraan Ditilang

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya (OZL) tahun 2017 yang...

Kritikan Bawaslu Jabar untuk Pilkada Indramayu

KUNINGAN,(Fokuspantura.com),- Komisioner Bawaslu Propinsi Jawa Barat, Wasikin Marzuki menyampaikan ...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu