INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Jajaran Kepolisian Sektor Anjatan berhasil ringkus pelaku penganiayaan, Kamis malam, 16 Nopember 2023.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Kamis dini hari, 16 Nopember 2023, di depan Alfa di wilayah Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu.
Korban AP (26) warga Kecamatan Anjatan saat itu sedang melintas di depan Alfa dari arah Haurgeulis menuju Patrol, tiba-tiba ada segerombolan pemuda mengendarai 3 motor berjumlah 6 orang, salah satunya membawa senjata tajam (Sajam) berupa celurit yang kudian diketahui berinisial YD (23) warga Kecamatan Sukra, diduga melakukan penganiayaan kepada korban hingga mengalami luka bacok dibagian tangan, jari dan punggung.
Nasib baik bagi korban bisa menyelamatkan diri masuk ke dalam mini market, pelaku kemudian pergi bersama temannya menuju ke arah Utara.
Mendapati informasi kejadian ini, tim petugas dari Polsek Anjatan kemudian langsung memburu pelaku penganiayaan tersebut, dan tak berlangsung lama berhasil meringkusnya di wilayah Desa Cilandak Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu.
YD kemudian digelandang ke Polsek Anjatan guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan kejinya.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Anjatan AKP Heriyanto, membenarkan adanya kejadian penganiayaan dengan sajam, peristiwa terjadi pada Kamis, 16 Nopember 2016, dini hari, sekira pukul 01:30 WIB, kemudian petugas memburu pelaku penganiayaan, dan berhasil di bekuk di Desa Cilandak Kecamatan Anjatan sekitar pukul 21:00 WIB, selain itu pelaku pun sebelumnya pernah melakukan perbuatan melawan hukum.
” Kami telah mengamankan pelaku yang juga residivis, karena pernah melakukan juga dulunya pasalnya 351, “ungkapnya kepada Fokuspantura, Jumat, 17 Nopember 2023. (Khaerudin/FP).