INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- DPC Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Indramayu Raya, tengah menyiapkan para anggotanya untuk menjadi penyedia layanan litigasi dan non litigasi pada momentum Pemilu Legislatif DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada 14 Februari 2024 mendatang.
Penegasan itu disampaikan Ketua DPC Peradi SAI Indramayu Raya, Dr. H. Khalimi, S.H.,M.H.,CTA pasca mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke IV Peradi SAI di Claro Hotel, Makassar, Sulawesi Selatan, 25-27 Agustus 2023.
Menurutnya, Rakernas IV Peradi SAI telah memberi inspirasi besar bagi DPC Peradi SAI Indramayu Raya khususnya berkiprah sebagai penyedia jasa hukum dalam kontek pemilu.
“Tahapan untuk Pemilu 2024 mendatang sedang berlangsung. Terdapat 77 tindak pidana Pemilu yang diatur dalam Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum siap menghadang para kontestan yang akan duduk pada jabatan politik,” ujarnya.
Ia menegaskan, peran lawyer bukan saja pada posisi penanganan pelanggaran yang di dalamnya ada persoalan pelanggaran administrasi, pidana pemilu, pidana kode etik penyelenggara pemilu dan penanganan pelanggaran hukum lainnya, namun kiprah lawyer juga harus dapat berperan dalam melakukan pencegahan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses.
Terkait kiat untuk lolos dari jerat tindak pidana, dia mengingatkan sebagaimana disampaikan Menteri Dalam Negeri saat sebagai pemateri seminar bertajuk “Tindak Pidana Pemilu dan Penyebaran Berita Bohong” pada Rakernas IV Peradi SAI. Dimana ada dua kategori dalam kampanye yaitu white campaign dan negative campaign.
“Sepanjang yang disampaikan itu fakta, tidak ada masalah, akan tetapi harus dihindari black campaign yang menyeret pada persoalan pidana,” kata lawyer yang sering mendapat kuasa pada perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi ini.
Terpisah, Sekretaris II DPC Peradi SAI Indramayu Raya, Aji, S.H. mengatakan, Rakernas IV Peradi SAI benar-benar menginspirasi setelah mendapat berbagai pencerahan baik dari Ketua DPN Peradi SAI Dr Juniver Girsang, S.H.,M.H., Menteri Dalam Negeri ( Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Toto Karnavian, BA, MA, Ph.D, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, S.H., LLM, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Hamzah Salim, S.H.,M.A.P serta Ketua Dewan Kehormatan / Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Dr. Hamdan Zoelva, S.H.,M.H.
“Rekan-rekan anggota DPC Peradi SAI Indramayu Raya sangat siap berkiprah menjalankan amanah klien” jelas Aji, didampingi Hj. Sri Windayani, S.H.,M.M. sebagai Bendahara DPC Peradi SAI Indramayu Raya.(Ihsan/Rilis/FP).