Fokus NewsRegionalAzun, Uang Jaminan Biaya Pasien RSUD Indramayu Bisa Pungli.

Azun, Uang Jaminan Biaya Pasien RSUD Indramayu Bisa Pungli.

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dasar penetapan managemen RSUD Indramayu terhadap uang jaminan keluarga pasien untuk seluruh biaya tindakan medis dan rawat inap ketika hendak pulang dan masih diberlakukan saat ini oleh kasir RS dinilai lemah tanpa dasar hukum.

Persoaln itu muncul dan mungkin tak sekali terjadi,  saat pasien RSUD Indramayu, Mugoharjo (59) warga Kampung Irian, Kelurahan Serdang Rt18/05 Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat merupakan pasien pemilik BPJS nomor kartu 0001464413117 masuk dan menjalani perawatan sejak Rabu,(11/10/2017). oleh Dokter yang menangani telah diperkenankan pulang  pada Jum’at,(13/10/2017) kemarin. Namun karena status kepesertaan BPJS belum ada kejelasan ahirnya oleh kasir RSUD Indramayu diminta membayar uang jaminan pembiayaan RS sebesar Rp1,4 juta. Pasalnya uang jaminan tersebut akan dikembalikan jika status kepesertaan BPJS jelas dan dapat diklaim oleh pihak RSUD Indramayu.

Anggota Komisi 2 DPRD Indramayu, Azun Mauzun mengungkapkan langkah dan kebijakan pihak managemen RSUD Indramayu atas keharusan masyarakat dan keluarga pasien untuk membayar uang jaminan biaya perawatan dinilai lemah dan tidak diatur oleh undang-undang.

“Jika adanya penarikan sejumlah uang yang tanpa dasar hukum masuk kategori pungutan liar itu,”ungkapnya kepada Fokuspantura.com,Sabtu,(14/10/2017).

Menurutnya, jaminan yang harusnya lebih responsif, arif dan bijak kepada masyarakat, tanpa harus melihat latar belakang status sosial adalah dengan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dan surat pernyataan kesanggupan untuk mengurus administrasi BPJS jika pasien tersebut adalah peserta BPJS ataupun pernyataan kesanggupan pembayaran dengan sistem berjangka sudah cukup.

“RS itu pelayanan umum yang bersifat sosial, jangan paksakan masyarakat yang baru sembuh dari sakit harus dibebani lagi biaya dan yang lainnya,”tutur politisi PKB ini.

Fungsi Badan Layanan Umum Daerah(BLUD), kata Azun, tidak harus ditafsirkan profit atau keuntungan, tapi memaknai istilah itu adalah bagaimana memposisikan RS dan memperlakukan masyarakat/pasien sebagai aset RSUD dengan baik, profesional dan bermutu untuk kesejahteraan masyarakat Indramayu.

Ia meminta kepada pihak managemen RSUD Indramayu agar segera menghentikan bentuk penarikan sejumlah uang dengan alasan uang jaminan pasien. Apalagi masalah itu dilakukan pada setiap pasien BPJS yang bermasalah secara administrasi. Hal itu dilakukan mengingat status RSUD Indramayu saat ini sudah terakreditasi dan harus meningkatkan pelayanan secara baik pula.

Azun menambahkan, hasil sidang mendadak (sidak) kunjungan anggota Komisi 2 DPRD Indramayu kemarin , masih ditemukan beberapa catatan penting salah satunya adalah urusan BPJS. Dia meminta kepada pihak RSUD agar segera membentuk tim khusus menangani bantuan permasalahan BPJS atau hal trable lainnya di RSUD Indramayu.

Sementara itu, Pjs. Direktur RSUD Indramayu, dr.Lisfayeni disampaikan Wadir Administrasi Keuangan, Ari Risdiyanto membenarkan jika selama ini pihaknya memberlakukan kewajiban bagi kelurga pasien BPJS yang status kepesertaanya belum jelas. Apalagi RSUD Indramayu selama ini sering mengalami kendala penolakan klaim BPJS ratusan juta rupiah dalam beberapa bulan.

“Jika kepesertaan BPJS belum bisa aktif, maka status pasien itu adalah umum dan harus bayar, dengan adanya jaminan itu maka kami tidak dirugikan,”tutur Ari diruang Direktur, Sabtu(14/10/2017).

Berkali-kali ditanyakan dasar hukum penerapan aturan jaminan uang bagi pasien yang hendak pulang dengan bukti pembayaran kasir, ia terus mengalihkan pembicaraan pada persoalan lain.

Ari menjelaskan, diberlakukan aturan penjaminan uang saat hendak pulang, adalah bentuk proteksi, bisa dibayangkan ribuan pasien yang masuk ke RS dan jika sulit untuk ditagih, maka akan berdampak pada stabilitas keuangan RSUD Indramayu.

Pihak RSUD Indramayu masih belum menyetujui tawaran membentuk tim khusus untuk membantu dan menyelesaikan persoalan pengurusan BPJS masyarakat hingga dapat terbayar klaimnya. Bahkan lebih memilih oknum RS liar dengan mencari kesempatan pasien BPJS yang lemah pengetahuan hingga terjadi dugaan percaloan pengurusan BPJS didalam RSUD Indramayu bekerjasama dengan pihak oknum dalam.

ads

Baca Juga
Related

Pansus IX DPRD Jabar, Garap Perubahan RPJMD

BANDUNG,(Fokuspantura.com),- Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Provinsi Jawa Barat...

Profesionalisme Pegawai dan Peningkatan Mutu Layanan di Indramayu

PROFESIONALISME jika merujuk pada landasan teologis dalam Islam, 14...

Ini Jawaban Bupati Indramayu Atas Pandangan Umum Fraksi Golkar Terkait LPP APBD 2021

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Sebelas catatan kritis Fraksi Partai Golkar terhadap Laporan...

Anwar Yasin Dukung KPPE Menanam Mangrove untuk Masa Depan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota Komisi 2 DPRD Propinsi Jawa Barat, Anwar...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu