INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Bulog Sub Divre Indramayu menyiapkan 716 gerai Rumah Pangan Kita (RPK). Sahabat RPK ini sudah disebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Indramayu sebagai salah satu langkah dalam menstabilkan harga barang kebutuhan pokok beberapa komoditi seperti beras, daging sapi, bawang putih, minyak goreng dan gula. Namun faktanya luncuran program tersebut belum bisa menstabilisasi harga pangan seperti beras pasca rencana pemerintah impor 500 ribu ton beras dari luar negeri.
Pantauan Fokuspantura.com dipasar tradisional Indramayu, Jum’at(19/1/2018) menyebutkan Kabupaten Indramayu sebagai daerah penghasil beras terbesar nasional, terkena dampak dari lonjakan harga beras dipasaran. Harga beras yang semula di bandrol Rp9.000/kg kini naik menjadi Rp13.500/kg.
“Beras akeh tapi ning Dermayu regane sing biasane 9000 sekiyen sampe 13.500/kg .. aneh .. ulahe sapa kunuh??. Telisik sampe gemet gah .. aja setengah2 nelisike kuh .. Carane, takoni kuh ning para pedagang sing ngadol beras. Ngulake ning endi sampe didole larang mengkonon kuh??..”ungkap salah satu warga Karangmalang Indramayu dalam bahasa Indramayu.
Dikatakannya, keberadaan Gerai Rumah Pangan Kita (RPK) yang diketahui hanya didepan Kantor Bulog Indramayu. Itu artinya bagaimana program pemerintah pusat yang bertujuan menstabilkan harga bahan pokok bisa dinikmati oleh masyarakat, jika keberadaanya masih belum diketahui secara jelas.
“Termasuk klaim digelar Operasi Pasar dari Bulog, minimal dilakukan disetiap Kecamatan bukan hanya dilokasi tertentu, ini juga solusi yang kurang tepat,”tutur sumber.
Sementara itu, Kepala Bulog Sub Divre Indramayu, Asep Buhori menjelaskan, RPK berfungsi sebagai jembatan agar harga bahan pokok menjadi stabil. Selain itu juga untuk memudahkan masyarakat mencari bahan pangan yang murah dengan kualitas yang terjaga.
”Dalam program RPK ini, kita bekerja sama dengan perbankan untuk permodalan bagi pelaku usaha yang akan mendirikan RPK,” tuturnya kepada wartawan.
Menurutnya, pengelola RPK adalah masyarakat yang dibina oleh Bulog. Bulog yang menyediakan komoditi tersebut dan akan mengantarkan barang tersebut kepada masyarakat yang akan membuka outlet RPK.
“Jadi harga jual sesuai dengan yang sudah kami tetapkan dan tidak boleh diubah. Karena pengelola RPK akan mendapatkan bagi hasil usaha dari kami,” ujarnya.
Untuk bisa menjadi pengelola RPK syaratnya sangat mudah. Masyarakat dari berbagai lapisan, hanya perlu datang ke kantor Bulog dan mengisi formulir yang disediakan. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan validasi data pengelola RPK.
Sementara untuk sistem pembayaran secara cash and carry. Masyarakat menyediakan uang pertama minimal Rp5 juta, lalu barang akan diantarkan. Dalam hal ini Bulog telah menandatangani momerandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan bank seperti BNI dan BRI, untuk permodalan. Jadi masyarakat akan terbantu dalam permodalan tersebut, karena bisa pinjam ke bank tersebut.
Namun saat ditanya dimana keberadaan sahabat RPK yang tersebar di Kabupaten Indramayu saat ini, piak Bulog belum menjelaskan secara rinci, baik lokasi maupun sebaran volume bahan pokok yang didalamnya terdapat nilai bantuan subsidi dari pemerintah.