KARANGAMPEL,(Fokuspantura.com),- Sebanyak 61 Calon Legislatif (Caleg) Daerah Pemilihan dua yang meliputi 4 Kecamatan, yakni Karangampel, Kedokan bunder, Juntinyuat dan Krangkeng, mengikuti deklarasi kampanye damai yang diselenggarakan Polres Indramayu di GOR Komperta (Pertamina) Mundu Karangampel Kabupaten Indramayu, Rabu, (17/10/2018).
Puluhan Caleg ini secara bersama-sama membacakan 6 poin ikrar deklarasi Kampanye damai dan ditandatangani bersama-sama, disaksikan langsung oleh Kapolres Indramayu AKBP, Arif Fajarudin, Muspika, Panwaslu, KPU, Kuwu, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Kapolres Indramayu AKBP. Arif Fajarudin mengatakan, seluruh masyarakat akan melaksanakan pesta demokrasi yang merupakan agenda 5 tahunan. Pesta demokrasi ini diharapkan bisa berjalan sukses.
“Pesta demokrasi ini bukan sebagai tempat untuk menghujat, memfitnah, menyebarkan kebencian yang nantinya menjadi konflik,” katanya.
Masyarakat yang saat ini sudah cerdas pastinya dapat mensukseskan pesta demokrasi. Bahkan masyarakat juga harus terus aktif terhadap kegiatan Pemilu. Hal tersebut dikarenakan dapat menentukan bangsa Indonesia 5 tahun mendatang.
“Tapi tidak boleh ada paksaan, tidak boleh memaksakan kehendak, tidak boleh menjelekkan pasangan yang lain,” tuturnya.
Dengan kondisi saat ini, kata Arif, hal sekecil apapun menjadi perdebatan. Sehingga Masyarakat jangan terpengaruh dan tetap mempererat persatuan dan kesatuan.
“Jangan sampai karena gara-gara pesta demokrasi, menjadi konflik dengan tetangga atau partai. Jangan sampai terjadi meskipun adanya perbedaan,” tegasnya.
Selain itu, peserta demokrasi atau Pileg, tentunya ada persaingan didalam partainya untuk mencari suara dalam menentukan siapa yang terpilih. Namun tetap bersaing dengan cara yang sehat.
“Yang paling penting, deklarasi damai ini tentunya untuk menggelorakan semangat kesatuan dan persatuan. Tidak perlu terlalu eforia harus menang, karena kalau sudah harus, nanti timbulnya perselisihan.” tutupnya.
Sementara itu, Kapolsek Karangampel Komisaris H. Suprawadi menjelaskan, situasi Kamtibmas zona dua Kabupaten Indramayu yang meliputi empat Kecamatan, Karangampel, Juntinyuat, Kedokan bunder dan Krangkeng menjelang Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019, secara umum masih aman dan kondusif.
“Adapun Caleg di Dapil II dari berbagai partai berjumlah 61 Caleg. Yang terdiri dari 15 Caleg asal Kecamatan Karangampel, 19 Caleg dari Kecamatan Juntinyuat, 15 Caleg asal Kecamatan Krangkeng dan 12 Caleg dari Kecamatan Kedokan bunder,” jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan Camat Karangampel Dadang Oce Iskandar. Menurutnya, selama dirinya menjabat sebagai Camat di Kecamatan Karangampel, kondusifitas kamtibmas di empat Kecamatan masih aman.
“Alhamdulillah, para rekan-rekan camat sudah bekerja luar biasa dalam menjaga kondusifitas kamtibmas. Kami juga sangat nyaman bekerja karena ini dipengaruhi oleh dinamika dan sinergitas pimpinan daerah,” katanya.
Dalam pelaksanaan Pemilu 2019, Eks Kawedanan Karangampel memiliki lebih dari 700 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Diharapkan Pemilu ini bisa berjalam dengan aman dan lancar serta khidmat.
“Insha Allah, titik awalnya dimulai dari ikrar deklarasi damai. Karena ikrar itu memiliki 2 kekuatan. Yaitu kekuatan keluar dan kekuatan mengontrol diri kita sendiri. Sehingga rasa harga menghargai, saling menghormati akan tercipta di tengah persaingan yang akan mungkin muncul dalam perjalanannya,” ucapnya.
“Mudah-mudahan ikrar deklarasi kampanye damai ini menjadi pedoman bagi semua dalam melaksanakan Pesta demokrasi lima tahunan tersebut,” imbuhnya