6.500 Ton Gula PG Rajawali Diproduksi Ulang
CIREBON,(Fokuspantura.com),- PT PG Rajawali II, salah satu perusahaan industri gula yang memiliki 5 pabrik diwilayah Jawa Barat akan memproses ulang gula milik petani yang sempat disegel oleh Kementerian Perdagangan RI beberapa waktu lalu disebabkan mutu gula tidak sesuai SNI.
Dirut PT.PG Rajawali II,Audry H.Jolly Lapian mengatakan saat ini gula milik petani yang masih tersegel kurang lebih 6.500 ton yang tersimpan di dua pabrik PG Rajawali II yakni di gudang PG Sindanglaut dan gudang PG Tersana Baru.
“Kami akan tarik semua gula dipasaran dan mengganti dengan gula sesuai SNI, kalau memang ditemui gula produksi PG Rajawali II yang tidak sesuai SNI, secara internal kita berupaya maksimal umtuk membenahi proses di pabrik,”katanya.
Dari kurang lebih 12.000 ton gula yang sempat disegel,kini hanya tinggal 6.500 ton yang belum layak jual karena dibawah standar mutu.
”Proses ulang gula agar bisa memiliki standar mutu,akan memakan waktu kurang lebih satu bulan,”kata dia.
Sementara itu, kurang lebih 5.000 ton gula yang sempat disegel, setelah dilakukan pengecekan ulang, dipastikan telah lulus standar SNI dan layak jual.
Proses ulang yang akan dilakukan,disebar di sejumlah pabrik gula yang dimiliki oleh PG Rajawali II seperti di gudang PG sindanglaut, PG Tersana,PG Jatitujuh dan PG Subang.
“Mekanisme proses ulang akan disesuaikan dengan kapasitas mesin produksi di masing-masing pabrik,”kata dia.
Audry menambahkan meski ada 6.500 ton yang masih disegel Kementerian perdagangan RI, namun stok gula yang ada di gudang milik PT PG Rajawali II masih cukup memadai.”Stok gula yang ada di gudang sebesar 90 ribu ton.Jadi kami tetap mampu memenuhi kebutuhan gula di pasaran,”kata dia.