SUKRA, (Fokuspantura.com),- Kebaradaan Pelabuhan Patimban di wilayah perairan pantai Kabupaten Subang, Jawa Barat saat ini sudah memasuki fase pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Dampaknya telah mengundang sorotan negatif berbagai pihak terkait terutama para nelayan sekitar, termasuk nelayan Desa Ujunggebang, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Blok Tanjungpura, pasalnya aktiftas nelayan dengan jarak tak jauh dari pelabuhan, menjadi ancaman serius bagi warga setempat yang notabene adalah nelayan kecil. Mereka pemilik perahu berkapasitas dibawah 5 GT dapat dipastikan akan mengalami kesulitan untuk beraktivitas diantara kapal besar yang hilir mudik semenjak pelaksanaan pekerjaan hingga dioperasikannya pelabuhan tersebut.
Menyikapi permasalahan dimaksud, Pemerintah Desa (Pemdes) Ujunggebang melakukan konsolidasi dengan pihak Pelabuhan Patimban (PP) guna membangun komunikasi yang lebih optimal terkait solusi atas ancaman kesinambungan ekonomi nelayan kecil yang ada di Tanjungpura dan areal sekitar.
“Nelayan butuh pengganti mata pencaharian baru, karena keberadaan pelabuan bisa dipastikan akan mengganggu aktivitas nelayan,” ujar Kepala Desa Ujunggebang, H. Kusnato, diruang kerjanya, kemarin.
Kusnato juga mengatakan, pengganti mata pencaharian baru tersebut bukan hanya di sektor kelautan saja melainkan bisa dilakukan disektor lain seperti pertanian, peternakan dan juga perdagangan, sementara disektor kelautan yang erat kaitannya dengan aktivitas nelayan adalah dengn pelaksanaan Basic Safety Training (BST) yang diselenggarakan pihak PP untuk tahap pertama pada awal bulan Maret tahun ini dan diikuti nelayan Ujunggebang, sedangkan dari pihak Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengeluarkan bantuan alat tangkap termasuk meningkatkan kapasitas perahu nelayan diatas 5 GT.
“Untuk tahap awal kegiatan BST diikuti sekitar 200 nelayan Ujunggebang yang dilaksanakan di Patimban dan untuk BST tahap selanjutnya kami mengajukan kepada pihak PP agar tempat pelaksanaan bisa dilangsungkan di Ujunggebang,” ungkapnya.
Terpisah salah satu warga Desa Ujunggebang yang juga selaku peserta kegiatan BST, Syarifudin, mengatakan, kegiatan BST merupakan upaya strategis guna penguatan secara adminitratif bagi para nelayan tentang pembuktian kemampuan aktivitas di lautan terkait tindakan penyelamatan di laut, kemudian untul peserta BST selain diikuti oleh warga dari Wilayah Terdampak (WTD) juga akan diikuti pula warga dari Non WTD.
“Dengan dikantonginya BST bisa digunakan sebagai kelengkapan nelayan untuk mengganti mata pencaharian baru sebagai pekerja baik di kapal laut maupun di areal pelabuhan,” terangnya.