INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Kuwu (Kepala Desa – red) Desa Anjatan Utara Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu, Juhaenih, menitikan air mata saat membacakan surat pernyataan dihadapan massa audensi.
Peristiwa berawal ketika sejumlah masyarakat Desa Anjatan Utara hendak melakukan aksi unjuk rasa, hal ini diketahui adanya selebaran surat pemberitahuan aksi melalui media sosial, namun aksi tersebut urung dilaksanakan dan memilih dilakukan audensi di aula kantor desa setempat, Jumat, 6 Desember 2024.
Pantauan fokuspantura.com dilapangan, acara audiensi ini mendapat pengamanan ketat dari unsur TNI dan Polri. Dan dihadiri Forkopimcam Anjatan dan perwakilan DPMD Indramayu.
Kuwu Anjatan Utara, Juhaenih, t sembari sesenggukan saat membacakan surat pernyataan dihadapan massa audiensi dan disaksikan beberapa awak media.
“Kepada masyarakat Anjatan Utara semuanya dan pa Renza semua ya saya minta maaf kalau ada kesalahan, saya akan berjuang ayu bareng-bareng untuk kemajuan Desa Anjatan Utara,” ujarnya.
Kemudian Juhaenih, lanjut membacakan beberapa item yang tertuang dalam surat pernyataan yang terdiri dari lima point, diantaranya, pertama, mengikutsertakan semua elemen masyarakat dalam proses pengelolaan pemerintahan Desa Anjatan Utara, kedua, tidak ada intervensi dari pihak manapun dan akan mengambil kebijakan sendiri dalam mengelola pemerintahan Anjatan Utara, ketiga, mengelola dana desa dan sumber dana lainnya dengan transparansi penuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, keempat, mendorong keterlibatan aktip karang taruna, pamong desa dan seluruh lapisan masyarakat dalam kegiatan desa, baik yang bersifat administratif dan pembangunan, yang kelima, menindak lanjuti semua masukan masyarakat terkait kebijakan yang berjalan selama ini, dengan berfokus pada kegiatan tata kelola desa.
“Saya akan melaksanakan yang sudah tertuang dalam surat pernyataan tersebut,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, salah satu Tokoh Pemuda Desa Anjatan Utara sekaligus Koordinator Aksi, Renza Maulana Mahendra, mengatakan, pihaknya selaku masyarakat akan mengawal kebijakan Kuwu yang saat ini sudah dituangkan dalam surat pernyataan. Karena itu mendesak Kuwu agar mematuhi ketentuan segala bentuk atura yang berkaitan tata kelola pemerintah desa dan ketentuan penggunaan anggaran.
“Kami akan terus kawal dan apabila disinyalir ada kebijakan yang tidak sesuai dengan ketentuan maka akan kami ajukan kepada pihak penegak hukum,” ucap Renza. (Khaerudin/FP).