INDRAMAYU, (Fopkuspantura.com),- Dua belas elemen mayarakat Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam komunitas buruh migran menolak rencana pengiriman TKW Indonesia ke Saudi Arabia. Penegasan itu disampaikan dalam pernyataan tertulis disampaikan kepada pihak Pemerintah Indonesia, menyusul adanya pemberitaan media dan hasil pertemuaan antara Menteri Tenaga Kerja Ri dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Pembangunan Sosial Arab Saudi tentang rencana pengiriman TKW Domestik Ke Arab Saudi. Jum’at(20/10/2017) di Jeddah.
Informasi yang diperoleh Fokuspantura.com dari pengurus SBMI Indramayu terkait adanya pemberitaan di media tanah air maupun media lokal Arab Saudi tentang pertemuan Menteri Tenaga Kerja RI Bapak Hanif Dhakiri dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Pembangunan Sosial Arab Saudi Dr. Ali Bin Nasser Al-Ghufais, tentang rencana pengirimkan kembali TKW Domestik ke Arab Saudi, saat ini mendapat penolakan dari elemen masyarakat WNI di Jeddah Arab Saudi.
Pernyataan sikap itu sangat berdasar pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI / Kepmenaker RI No. 260 Tahun 2015 tentang pelarangan penempatan TKI domestik untuk pengguna perorangan ke negara-negara Timur Tengah, adanya pertemuan antara Menteri Tenaga Kerja RI dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Pembagunan Sosial Arab Saudi pada hari Senin, 16 Oktober 2017 tentang rencana pengiriman TKW Domestik ke Arab Saudi serta pemberitaan tendensius yang ada di sejumlah media nasional di media tanah air, yang menyatakan seolah mayoritas elemen masyarakat WNI di Arab Saudi menyetujui pengiriman kembali TKW Domestik ke Arab Saudi, sedangkan dalam kenyataannya menolak rencana tersebut.
“Pernyataan bersama yang di tandatangani oleh 12 ormas/orpol/LSM di Arab Saudi tentang penolakan pencabutan moratorium dan pengiriman TKW Domestik ke Arab Saudi dan hasil kesepakatan antara Menteri Tenaga kerja RI dan Menteri Ketenagakerjaan dan Pembangunan Sosial Arab Saudi 16 Oktober 2017 di Jeddah tentang penempatan TKI domestik ke Arab Saudi.”ungkap Ketua SBMI Indramayu, Juwarih menirukan petikan pernyataan.
Menurutnya hasil sosialisasi dan pertemuan antara Menaker RI dengan elemen masyarakat WNI (Ormas, LSM dan Orpol) di Jeddah pada hari Senin, 16 Oktober 2017 menjadi pertimbangan 12 ormas di Saudi Arabia. Maka, dengan tegas pihaknya menolak rencana pemerintah RI untuk mengirim TKW Domestik ke Arab Saudi menggunakan skema baru yang telah disusun, dengan alasan sebagaimana tertera dalam pernyataan bersama 12 organisasi masyarakat WNI Arab Saudi dan yang telah dikirimkan kepada semua pihak terkait dan berkompeten dengan permasalahan WNI/TKI.
12 ormas mendesak pemerintah RI dalam hal ini Menteri Tenaga Kerja RI untuk serius mempertimbangkan masukan dari mayoritas elemen masyarakat WNI di Arab Saudi sehubungan dengan lebih banyaknya unsur kemudlaratan apabila dibuka kembali pengiriman TKW domestik ke Arab Saudi.
Mereka (elemen buruh migran red) menyayangkan adanya pemberitaan tendensius dan sepihak di beberapa media tanah air yang tidak mempresentasikan kondisi sebenarnya, yang mana seolah mayoritas elemen WNI di Arab Saudi menyetujui rencana pengiriman TKW domestik ke Arab Saudi.
Ia mendukung segera disahkannya Draf Rancangan Undang Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU PPMI) menjadi UU PPMI untuk menghadirkan kepastian dan kekuatan hukum dalam perlindungan kepada Pekerja Migran di semua negara.
12 ormas/orpol/LSM di Arab Saudi yang menyampaikan pernyataan itu adalah
- PCINU (Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama) Arab Saudi
- Formida (Forum Musyawarah Masyarakat Indonesia Jeddah) Arab Saudi
- PCIM (Pengurus Cabang Istimewa Muhammadiyah) Arab Saudi
- PCK GP Ansor (Pimpinan Cabang Khusus Gerakan Pemuda Ansor) Arab Saudi
- PCI (Pengurus Cabang Istimewa) Muslimat NU Arab Saudi
- SPMI (Serikat Pekerja Migran Indonesia) Arab Saudi
- PPMI (Persatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia) Arab Saudi
- Mabes BMI (Markas Besar Buruh Migran Indonesia) Arab Saudi
- P2KN (Pemantau Penggunaan Keuangan Negara) Arab Saudi
- PKB Arab Saudi
- PKS Arab Saudi
- Gerindra Arab Saudi