Hukum & KriminalBuku Catatan Yahya, Pentol Jojo Jadi Sandi Suap Korupsi

Buku Catatan Yahya, Pentol Jojo Jadi Sandi Suap Korupsi

BANDUNG,(Fokuspantura.com),- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Kelas 1 A, Jalan EE Martadinata, Bandung, kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi suap pengaturan proyek Pemkab Indramayu dengan terdakwa Carsa ES, Rabu(8/1/2020).

Majelis Hakim yang dipimpin oleh I Gede Gd Suardhita, pada agenda mendengar keterangan tujuh saksi di  persidangan, mereka adalah Ajudan Bupati Indramayu Nonaktif, Haedar Samsayail, supir pribadi Bupati Indramayu Nonaktif, Sudirjo, Supir Terdakwa Carsa ES, Esha Budiyanto, tangan kanan terdakwa Carsa ES, Yahya, kepercayaan ARM, Syafii, pelaksana Carsa ES, Masdi dan Staf Dinas PUPR  Indramayu, Fery Mulyadi. Ketujuh saksi persidangan tersebut dihadirkan oleh Jaksa KPK untuk memberikan kesaksian dihadapan majelis hakim.

Dalam fakta persidangan, secara bergantian JPU KPK mencecar pertanyaan seputar kronologis terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Indramayu Nonaktif Supendi atas suap yang dilakukan oleh terdakwa Carsa ES yang hadir dalam persidangan didampingi penasehat hukum, Khalimi dan Agus Narto.

Dalam perjalanan dan fakta persidangan menyebutkan, barang bukti yang dibeberkan JPU KPK tak bisa membuat tujuh saksi mengelak apalagi dibawah kendali sumpah, baik bukti percakapan via telpon seluler hasil penyadapan KPK, maupun bukti transaksi keuangan di salah satu perbankan. Bahkan yang paling menarik perhatian pada persidangan tersebut, buku catatan orang kepercayaan terdakwa Carsa ES, Yahya menjadi bahan pendalaman JPU KPK atas dakwaan yang sudah disampaikan pada sidang pekan kemarin, dimana kode dalam catatan buku milik Yahya yang disita sebagai barang bukti JPU KPK istilah pentol Jojo selalu disebut – sebut sebagai sandi aliran dana untuk Bupati Indramayu Nonaktif Supendi dalam persidangan.

“Tolong dijelaskan Pentol Jojo WB 200 kg ini maksudnya apa,” tanya jaksa KPK kepada Saksi Yahya.

Spontan dalam fakta persidangan tersebut dijawab oleh Saksi Yahya jika pentol WB Jojo adalah uang yang diberikan dirinya atas perintah terdakwa Carsa ES untuk Wakil Bupati Indramayu Supendi saat itu, diberikan kepada Sudirjo alias Jojo sebesar Rp200 juta untuk Bupati Indramayu Nonaktif Supendi.

Beberapa istilah catatan Yahya Pentol dibarengi catatan angka tidak menyebutkan rupiah ataupun juta, tetapi dengan sandi tersendiri seperti ikat, kilo, bungkus dan lain – lain, kesemuanya bermakna juta. Catatan khusus Yahya tersebut tertulis sejak tahun 2018.

Sidang sempat diskorsing untuk istirahat sekitar pukul 12.30 wib dan akan dimulai kembali pada pukul 13.30 wib dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi – saksi.

 

ads

Baca Juga
Related

Dedi Mulyadi: Kiat Harga Beras Murah dan Lumbung Padi Terjaga

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),-  Calon Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memiliki...

Jalani Putusan Kasasi, Kuwu Kedungwungu Solikhin Ditahan

INDRAMAYU ,(Fokuspantura.com),- Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Jawa Barat, melaksanakan...

48 Mahasiswa STIE Widya Manggalia Brebes Diwisuda

BREBES, (Fokuspantura.com),- Sebanyak 48 wisudawan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE)...

Tangkal Radikalisme, Polres Indramayu Gelar Binluh

INDRAMAYU, (fokuspantura.com)- Jajaran Polres Indramayu turun ke jalan sambangi,...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu