INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Buntut dari penundaan persetujuan DPRD Indramayu terhadap rancangan pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan 2022 dan APBD tahun 2023 kemarin, wacara akan digulirkan hak angket oleh wakil rakyat di dewan atas kinerja Pemkab Indramayu mulai diperbincangkan.
Pasalnya enam Fraksi DPRD Indramayu, maraton membahas langkah-langkah kedepan dalam menentukan sikap politik terhadap kinerja eksekutif selama ini. Termasuk Golkar dan PKB mendukung upaya wakil rakyat dalam menyampaikan hak angket atas kinerja Pemkab Indramayu. Bahkan sebagian anggota dewan menganggap, hak interpelasi yang sebelumnya dilayangkan tidak ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah daerah.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Indramayu, Muhaemin mengatakan, salah satu yang menjadi sorotan selama ini adalah masih belum harmonisnya kepala daerah yakni Bupati dan Wakil Bupati dalam menjalankan roda pemerintahan.
FOKUS BACA INI JUGA : Syaefudin Curigai Angka Tak Rasional Pending Penetapan APBD P 2022
“Kita lihat sampai saat ini fungsi dari Wakil Bupati tidak diperankan dalam pemerintahan,” ujarnya kepada awak media.
Poin lainnya ialah soal tata kelola pemerintahan yakni, masih ada jabatan kepala dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Indramayu yang masih kosong sejak hak interpelasi dilayangkan. Bahkan posisi Kepala Dinas tersebut sangat urgen seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian. Kemudian jabatan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Indramayu pun masih ada yang kosong. Posisi Dirtek dan Dirum Perumdam masih kosong, tiga jajaran direksi di BWI dibiarkan kosong.
FOKUS BACA INI JUGA ; Paripurna Penetapan APBD Perubahan 2022 dan KUA PPAS 2023 Ditunda
“Termasuk jabatan kepala sekolah banyak yang kosong,” ujar dia.
Oleh karenanya, sebagai bentuk kasih sayang, DPRD Indramayu sedang memikirkan untuk menaikkan hak interpelasi menjadi hak angket.
Menurutnya, Hak angket itu adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
“Maka ini yang sedang di wacanakan oleh teman-teman anggota DPRD Indramayu,” terang Sekretaris Partai Golkar Indramayu ini.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Indramayu, Ahmad Mujani Noer mengatakan, soal hak angket ini, PKB masih akan melihat lebih jauh tindak lanjut dari pihak eksekutif terlebih dahulu atas pelaksanaan pemerintahan. Jika tidak ada perbaikan, PKB pun turut mendukung apa pun pendapat mayoritas dewan terkait hak angket tersebut.
“Kami mendukung jika memang belum ada tindak lanjut yang lebih baik,” ujar dia.
Di sisi lain, Fraksi Merah-Putih dan Fraksi Demokrat-Perindo DPRD Indramayu belum bisa memutuskan sikap. Mengingat kedua fraksi tersebut merupakan fraksi gabungan dan harus dilakukan rapat internal terlebih dahulu.
Kendati demikian disampaikan Ketua Fraksi Merah-Putih DPRD Indramayu, Ruswa, pihaknya tentu tidak mengharapkan hak angket tidak sampai terjadi. Pihaknya pun mendoakan agar pihak eksekutif secepatnya bisa melakukan perbaikan.
“Sehingga ya doakan saja mudah-mudahan ada perbaikan,” ujar dia.
Namun, anggota Fraksi Merah-Putih DPRD Indramayu, Ruyanto justru secara pribadi mendukung soal hak angket tersebut.
“Akan tetapi apabila ternyata bupati sama sekali tidak ada upaya perbaikan ke depan, tentunya kami akan mengikuti pendapat mayoritas di DPRD,” ujar dia.
Ia menilai, saat ini status wakil bupati Indramayu. Lucky Hakim harus membantu tugas Bupati Indramayu, karena beliau masih tercatat secara resmi sebagai pejabat daerah.
“Wakil Bupati Indramayu tidak mundur, masih menjabat, jadi sudah semestinya bekerja membantu tugas-tugas Bupati,” kata dia.