banner 728x250

Dipecat Sepihak, Delapan PAC Demokrat Mengadu ke Mahkamah Partai

banner 120x600
JAKARTA,(Fokuspantura.com),-  Salah satu kandidat calon Ketua DPC Demokrat Indramayu, Taufik Hadi Sutrisno, mengadukan pemecatan delapan Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) ke Mahkamah Partai Demokrat di Jakarta, Selasa,31 Mei 2022.
 
Opik menilai, pemecatan 8 PAC tanpa adanya prosedur yang dilakukan oleh DPD Partai Demokrat dan sangat   merugikan banyak pihak termasuk dukungan dirinya untuk maju di Muscab Partai Demokrat saat ini.
 
“Kita mencari keadilan, karena jelas mem Plt kan PAC yang dilakukan oleh DPD merupakan tindakan semena-mena. hal itu baru diketahui saat mereka mau ikut di Muscab,” terangnya melalui rilis yang diterima Fokuspantura.com.
 
Menurutnya, selama ini DPC Partai Demokrat Indramayu tak pernah melakukan rapat pleno maupun memberikan surat teguran terhadap 8 PAC baik SP1, SP2 maupun SP3. 
 
“Kan mekanisme mestinya kita mengajukan tapi tanpa sepengetahuan kami mereka di Plt,” tandasnya.
 
Bahkan kata Opik,  sesuai intruksi Ketua Umum nomor 5 tahun 2022 dimana salah satu poinnya tidak boleh ada pergantian Ketua PAC kecuali meninggal dunia, mundur, sakit keras atau yang bersangkutan sudah tidak aktif dan dilakukan rapat pleno DPC.
 
“Mereka (delapan PAC) semua aktif dan tidak tahu menahu persoalan pergantian. Ini jelas sangat bertentangan dengan intruksi ketum. Kamipun tak berani melakukan hal itu (rekomendasi) tapi kok berani ya DPD,” terangnya.
 
Opik mengaku dirugikan saat Pleno Muscab oleh pimpinan sidang dari DPP karena 8 PAC tidak memberikan jawaban yang konkrit.
 
“Saat pimpinan sidang pleno 8 PAC ditiadakan,” keluhnya.
 
Sementara salah satu Ketua PAC Gabus Wetan Abdul Hamid mengaku kecewa karena saat pelaksanaan Muscab dirinya sudah tidak diperbolehkan masuk arena. Menurutnya, hal itu sangat membuat kecewa dan mengadukan hal itu ke mahkamah partai. 
 
“Kok kaya gini amat saya disewenang-wenangkan, saya salahnya apa,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu